Viral SK ASN Palsu di Gresik Biaya Sampai Ratusan Juta

Kasus dugaan penipuan rekrutmen ASN bermodus SK palsu di lingkungan Pemkab Gresik menjadi sorotan publik. Bahkan, korban disebut merogoh kocek ratusan juta rupiah dengan iming-iming menjadi PNS atau PPPK tanpa tes.

Dalam gambar SK palsu yang beredar, lembaran tersebut tampak seperti hasil fotokopi yang dilegalisir. Di dalamnya tertera identitas, penempatan hingga besaran gaji.

Serta tertera tanda tangan elektronik Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Ditetapkan tanggal 23 Februari 2024.

Namun terdapat hal janggal dalam SK tersebut. Antara lain tanda tangan Agung Endro yang berbeda antara legalisir dan penetapan. Serta stempel yang tidak basah.

Terpisah, seorang sumber di Pemkab Gresik menyebut para korban mengeluarkan uang ratusan juta rupiah. “Bervariasi, ada yang Rp 125 juta, Rp 150 juta juga,” tandasnya, Senin (13/4).

Bahkan, angka itu disebut hanya DP. Jika para korban benar-benar diterima sebagai ASN, nilainya bisa sampai Rp 250 juta. “Tergantung SLTA atau sarjana,” jelasnya lagi.

Sumber tersebut juga menyinggung keterlibatan ASN aktif dan pecatan ASN dalam skandal tersebut. “Untuk ASN aktif sudah diminta keterangan Inspektorat dan penyidik (kepolisian, Red),” tutupnya.

Untuk diketahui, pihak Pemkab Gresik telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ke polisi. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik akan menangani penyelidikan lanjutan.

Kanit Tipidter Satreskrim Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, memastikan pihaknya segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk uji forensik terhadap dokumen yang dilaporkan.

“Kami akan lakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen, termasuk pemeriksaan forensik terhadap barang bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan dipastikan berjalan cepat karena pihak kepolisian telah melakukan pendampingan sejak kasus ini mencuat ke publik.

Kepolisian pun berharap langkah tersebut segera dilakukan guna mempercepat proses pengungkapan kasus. Termasuk dalam unsur dugaan penipuannya.

“Laporan dari korban akan sangat membantu proses penyelidikan dugaan penipuan ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Senin (6/4) sekitar pukul 08.15 WIB.

Ia mengenakan seragam ASN dan mengaku hendak mulai bekerja dengan membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS tahun 2024.

Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik Imam Basuki, awalnya mengira yang bersangkutan merupakan ASN yang dimutasi. Namun, kejanggalan muncul saat korban mengaku ditempatkan di Bagian Humas yang sudah tidak ada.

“Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi ke Prokopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal sudah tidak ada,” ujar Imam kepada awak media.

Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang dibawa SE. Meski nama pejabat yang tercantum benar, tanda tangan dalam SK tersebut tidak sesuai.

Dari keterangan korban, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang juga diduga menjadi korban dengan modus serupa. Mereka dijanjikan menjadi ASN dan diminta masuk kerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.(*)

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply