
Sebuah video viral di media sosial baru-baru ini menampilkan pemandangan tak biasa. Kapal induk raksasa Angkatan Laut Amerika Serikat, disebutkannya USS Nimitz, melintasi perairan di sekitar Aceh.
Video yang diduga direkam oleh nelayan lokal ini dengan cepat menyebar di media sosial. Alhasil, memicu berbagai spekulasi di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel.
Dalam video beredar terlihat USS Nimitz berlayar dengan kecepatan tinggi. Disebut-sebut lebih dari 30 knot, melewati laut Aceh dan Selat Malaka pada Selasa, 17 Juni 2025.
Keberadaan kapal induk yang melintas di perairan strategis ini sontak mengundang perhatian publik, terutama dengan dugaan kuat bahwa kapal tersebut sedang dalam misi militer menuju Timur Tengah.
Kondisi geopolitik yang sedang bergejolak, dengan potensi eskalasi antara Iran dan Israel, semakin memperkuat asumsi ini.
Beberapa informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa USS Nimitz sempat mematikan sistem pelacak otomatisnya saat melintasi wilayah perairan antara Indonesia dan Malaysia.
Hal ini, bagi sebagian pihak, menimbulkan kesan negatif dan menambah kecurigaan di tengah situasi global yang tegang.
Menanggapi informasi yang beredar, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan cepat memberikan klarifikasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa perlintasan kapal USS Nimitz di Selat Malaka adalah sah, menggunakan Hak Lintas Transit sesuai ketentuan internasional.
“Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” jelas Mayjen Kristomei dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pernyataan TNI ini menanggapi kekhawatiran yang sempat muncul di masyarakat.
Hak Lintas Transit adalah prinsip yang memungkinkan kapal-kapal, termasuk kapal perang, untuk melintasi selat-selat internasional tanpa hambatan, asalkan tidak menimbulkan ancaman bagi negara pantai dan mematuhi aturan pelayaran yang berlaku.
Meskipun hak lintas transit diperbolehkan, TNI menegaskan bahwa pihaknya terus memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional.
Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.
Seluruh satuan TNI yang terkait tetap dalam kondisi siaga dan terus melakukan koordinasi.
Hal ini dilakukan demi menjamin stabilitas serta kepentingan nasional di wilayah perairan strategis yang memiliki nilai penting bagi lalu lintas maritim global.
sumber: detik.com
Be the first to comment