Viral Emak-emak Minta Jenazah Tak Dikuburkan, Tagih Hutang Rp 250 Juta

Sebuah video yang menampilkan suasana pemakaman yang disebut-sebut berlangsung di Desa Ragun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi perbincangan luas di media sosial.

Dalam tayangan tersebut, tampak seorang perempuan setengah baya menyatakan keberatannya di hadapan para pelayat yang hadir.

Ia menuturkan bahwa semasa hidup, almarhumah memiliki utang berupa emas dan uang tunai dengan nilai total yang diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Perempuan itu juga mengaku telah menagih kewajiban tersebut kepada suami almarhumah. Namun, menurut pengakuannya, hingga saat ini utang tersebut belum dilunasi.

Dengan nada lantang, perempuan yang berbicara dalam bahasa Madura itu meminta agar proses pemakaman ditunda sampai persoalan utang diselesaikan.

Ia bahkan sempat melontarkan kalimat keras yang menyinggung hingga tujuh turunan keluarga, sehingga memicu kehebohan di lokasi pemakaman.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply