VIRAL Emak-emak di Aceh Ngamuk di Masjid dan Banting Al-Qur’an

Masyarakat di Aceh heboh pasca beredarnya video seorang ibu mendatangi masjid dan mengamuk karena merasa terganggu dengan pengeras suara orang yang sedang mengaji atau tadarus.

Dalam aksinya, ibu tersebut memaki-maki remaja yang sedang mengaji lalu merebut dan membanting Al-Qur’an dari tangan pemuda tersebut. Tak sampai di situ, sambil berteriak-teriak ia juga mengambil mikropon masjid dan membantingnya ke lantai.

Dalam video itu ibu-ibu paruh baya ini mengatakan ia terganggu dengan suara para remaja yang sedang mengaji karena pengeras suara mengarah ke rumahnya.

Baca Juga:   Viral! Akibat Ban Mobil Pecah, Puluhan Kambing Tergeletak di Pinggir Jalan Tol Ngawi-Solo

“Sudah 15 hari puasa saya tidak bisa tidur tenang, walau telinga ditutup bantal tetap bergetar, masjid ini hibah mertua saya,” kata ibu tersebut dalam bahasa daerah setempat.

Dari penelusuran, ibu paruh baya tersebut adalah warga Desa Kuta Baru, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Beberapa jam setelah videonya viral, dia dan keluarganya pun langsung membuat dua buah video permintaan maaf yang disebarkan melalui Facebook.

Di video pertamanya, bidan desa dan anaknya mewakili meminta maaf dan beralasan pelaku tengah sakit dan dalam pengawasan bidan desa, sehingga tak bisa mengontrol emosi lalu mengamuk dan terekam kamera ponsel para peserta tadarus di masjid tersebut.

Baca Juga:   Video Viral Seorang Pria Kencing di Dalam Kereta MTR yang Penuh Penumpang

“Saya bidan desa Kuta Baru, bahwasanya ibu Kira Berutu ini dalam 2 tahun terakhir memang sedikit mengalami gangguan psikis, juga punya riwayat darah tinggi, asam lambung, jadi masyarakat saya mohon maaf sekali,” kata Bidan Desa yang bernama Ririn tersebut, mewakili pelaku.

Beberapa jam setelah video permintaan maaf yang pertama, video permintaan maaf yang kedua kembali beredar, kali ini anak pelaku yang mewakili ibunya meminta maaf kepada publik yang sempat gempar dan geram atas tindakan ibunya, permintaan maaf ini dilakukan di hadapan para personil Majelis Permusyawartan Ulama, Polsek Penanggalan, Babinsa, Pengurus Masjid, dan perangkat desa.

Loading