Usai Penataan Pedagang, Pasar Kramat Jati Kembali Diperiksa: 9 Sampel Pangan Aman
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM - Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menjadi lokasi pengawasan keamanan pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan pada 24 September 2026 dengan menguji sembilan sampel pangan.
Data resmi DKPKP DKI mencatat seluruh sembilan sampel dari Pasar Kramat Jati menunjukkan hasil negatif terhadap parameter yang diperiksa. Pemeriksaan tersebut mencakup komoditas pertanian dan peternakan.
Dari kelompok komoditas pertanian, petugas menguji cabai merah keriting, sawi hijau, bawang merah, kembang kol, cabai rawit merah, tomat, serta beras.
Enam komoditas sayuran tersebut diperiksa terhadap parameter residu pestisida. Sementara beras diperiksa terhadap kandungan klorin. Seluruh hasil pengujian tercatat negatif.
Pengawasan juga dilakukan terhadap dua komoditas peternakan, yakni daging ayam dan daging sapi. Daging ayam diperiksa terhadap formalin, sedangkan daging sapi diperiksa terhadap Eber. Kedua hasil pengujian tersebut juga tercatat negatif.
Dengan demikian, pemeriksaan Pasar Kramat Jati pada 24 September itu mencatat sembilan hasil negatif dari sembilan sampel yang diuji. Namun, hasil tersebut tidak berarti seluruh produk pangan yang beredar di kawasan pasar telah diperiksa.
DKPKP DKI memang melakukan pengawasan keamanan pangan secara berkala di berbagai pasar dan lokasi perdagangan di Jakarta. Pada data terbaru yang ditampilkan portal resmi DKPKP, terdapat 227 inspeksi dan 19.983 sampel yang telah diuji. Dari 2.140 sampel yang tercatat dalam rekap tersebut, 2.136 mencatat seluruh parameter negatif.
Pemeriksaan di Pasar Kramat Jati berlangsung beberapa pekan setelah Pemprov DKI menata kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Dalam penataan yang berlangsung 24–31 Agustus 2026, sebanyak 614 pedagang direlokasi ke sejumlah lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan dipindahkan ke Lokasi Binaan Kramat Jati, 45 pedagang kue ditempatkan di Lokbin Cililitan, dan 45 pedagang lainnya diarahkan ke pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Penataan tersebut dilakukan Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan ruang usaha yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Sementara itu, hasil pengawasan pangan pada 24 September memberikan gambaran terbaru mengenai sampel pangan yang diperiksa di Pasar Kramat Jati. Hasil negatif pada sembilan sampel menjadi bagian dari pengawasan keamanan pangan yang terus dilakukan DKPKP DKI di sejumlah lokasi perdagangan di Jakarta. (*)