Jumat, 16 Oktober 2026
Breaking News
Hukum

Update OTT Klaten: Bupati Hamenang Tiba di KPK, Kepala BPK Jateng Diduga Minta Rp1,3 Miliar untuk WTP

Riskal Arief | | 3 mnt baca
Update OTT Klaten: Bupati Hamenang Tiba di KPK, Kepala BPK Jateng Diduga Minta Rp1,3 Miliar untuk WTP
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi. Ia dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Klaten, sehari sebelumnya. Kedatangan Hamenang melengkapi rangkaian pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Bupati Hamenang tiba sekitar pukul 07.03 WIB dengan pengawalan penyidik menggunakan mobil hitam. Ia tampak mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih untuk menutupi sebagian wajahnya. Ini adalah update terbaru dari OTT KPK di Klaten yang sebelumnya diberitakan BeritaNow dengan 20 orang diamankan dan uang Rp1 miliar disita.

Kronologi dan Pihak yang Diamankan
OTT dilakukan pada Kamis (15/10/2026) di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta. Sebanyak 19 orang diamankan di Klaten, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Mereka berasal dari penyelenggara negara, ASN Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan perkara ini diduga terkait dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD. Penyidik juga menyita uang tunai yang nilai sementaranya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan Hamenang. OTT ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dugaan Suap untuk Predikat WTP
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, turut diamankan dalam operasi ini. Ia diduga terlibat dalam skema terpisah yang berkaitan dengan penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Menurut laporan Tirto.id, Luthfi diduga menawarkan predikat WTP kepada Hamenang dengan imbalan uang senilai Rp1,3 miliar. WTP merupakan opini audit yang dikeluarkan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam kasus ini, Luthfi diduga berencana merekayasa hasil audit agar laporan keuangan Pemkab Klaten tampak baik.

Luthfi merupakan birokrat yang telah meniti karier di BPK sejak 1989. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan pernah menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Papua Barat serta Gorontalo sebelum menjabat di Jawa Tengah. Berdasarkan LHKPN 2025, ia melaporkan kepemilikan harta senilai Rp7,6 miliar.

Status Hukum Masih Menunggu
Setelah operasi berlangsung, KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Pada Kamis malam, lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum mereka.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan akhir mengenai status hukum masing-masing pihak belum diumumkan secara resmi. Penetapan tersangka dan penjelasan mengenai konstruksi perkara menjadi tahapan penting untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam pengadaan pemerintah daerah dan independensi pemeriksaan keuangan negara. BeritaNow akan mengikuti perkembangan OTT KPK di Klaten, termasuk pengumuman status hukum para pihak dan penjelasan lanjutan mengenai barang bukti yang disita.(*)

Informasi ini dihimpun BeritaNow dari berbagai sumber.

Komentar (0)