Sabtu, 26 September 2026
Breaking News
Hukum

Update Lapas Cibinong, Menteri Imipas Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
Update Lapas Cibinong, Menteri Imipas Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah
Bagikan:

Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI

BOGOR, BERITANOW.COM — Kasus dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki tahap pendalaman. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun langsung melakukan pemeriksaan di lapas tersebut pada Jumat (25/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Cibinong yang dinilai memiliki fasilitas tidak lazim untuk lingkungan pemasyarakatan.

Agus datang bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Keduanya melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang menjadi perhatian setelah Ombudsman melakukan inspeksi pada Rabu (23/9/2026).

Menteri Imipas mengatakan pihaknya perlu memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui apakah fasilitas itu digunakan sesuai peruntukan atau terdapat penyalahgunaan.

Menurut Agus, salah satu hal yang perlu dipastikan adalah status bangunan yang disebut sebagai rumah dinas pegawai.

“Ini kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus, sebagaimana diberitakan ANTARA, Jumat (25/9/2026).

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong yang menjadi perhatian. Di antaranya sofa, televisi, kulkas, tempat tidur, meja makan, fasilitas kebugaran hingga pembangunan simulator golf.

Ombudsman menyebut temuan tersebut sebagai dugaan adanya kluster hunian dengan fasilitas yang berbeda dari kondisi umum di lembaga pemasyarakatan.

Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan dan akses terhadap area tersebut. Tim pemeriksa memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan terhadap keluarga warga binaan, yang masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut.

Ombudsman menegaskan temuan tersebut menjadi bahan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan.

Status Bangunan Masih Didalami

Di sisi lain, pihak pemasyarakatan sebelumnya menyampaikan bahwa bangunan yang menjadi sorotan merupakan bagian dari rumah dinas pegawai.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga membantah adanya informasi bahwa sejumlah narapidana tertentu menggunakan bangunan tersebut sebagai tempat tinggal.

Perbedaan informasi mengenai fungsi dan penggunaan bangunan itu kini menjadi bagian dari pendalaman Kementerian Imipas.

Karena itu, keberadaan fasilitas tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai fasilitas khusus bagi warga binaan sebelum hasil pemeriksaan resmi disampaikan.

Menteri Imipas memastikan proses investigasi dilakukan untuk memperoleh gambaran berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Komisi XIII DPR RI juga dijadwalkan memanggil Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala Lapas Cibinong pada Senin (28/9/2026).

Pemanggilan tersebut akan membahas temuan Ombudsman dan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai kondisi serta pengelolaan fasilitas di Lapas Cibinong.

Dengan demikian, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil investigasi Kementerian Imipas dan penjelasan resmi dalam agenda Komisi XIII DPR. Sampai hasil pemeriksaan disampaikan, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas tetap perlu ditempatkan sebagai temuan atau dugaan yang masih dalam proses verifikasi. (*)

Komentar (0)