Senin, 26 Oktober 2026
Breaking News
Hukum

Terungkap! 10 Calon ART Diduga Disekap, Penampungan di Surabaya Disegel

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
Terungkap! 10 Calon ART Diduga Disekap, Penampungan di Surabaya Disegel
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

SURABAYA, BERITANOW.COM – Calon ART diduga disekap di sebuah tempat penyaluran tenaga kerja di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini terungkap setelah dua orang calon asisten rumah tangga (ART) meminta pertolongan kepada petugas Satpol PP yang sedang berpatroli pada Sabtu (24/10/2026). Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan delapan orang lainnya di lokasi yang sama.

Peristiwa ini menjadi perhatian setelah petugas menemukan delapan calon ART lainnya di lokasi yang dilaporkan. Seluruhnya berasal dari luar Kota Surabaya dan kini telah diamankan untuk menjalani pendataan serta proses pemulangan ke daerah asal. Sementara itu, dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berawal dari Permintaan Tolong

Pengungkapan dugaan penyekapan calon ART di Surabaya bermula pada Sabtu (24/10/2026). Saat itu, anggota Satpol PP Kota Surabaya sedang menjalankan patroli di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari ketika dua warga dari luar kota menghampiri mereka untuk meminta bantuan.

Petugas awalnya menduga kedua orang tersebut mengalami kesulitan karena kehabisan bekal. Namun, setelah dibawa ke markas dan dimintai keterangan lebih lanjut, keduanya mengaku sebagai calon ART yang diduga mengalami penyekapan di tempat penyaluran tenaga kerja di kawasan Jalan Kedung Anyar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Polsek Sawahan untuk memeriksa lokasi yang dimaksud. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan delapan orang lainnya sehingga total terdapat 10 calon ART yang berhasil diamankan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa seluruh calon pekerja tersebut berasal dari luar daerah. Mereka selanjutnya dibawa ke fasilitas penanganan sosial untuk pendataan dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terkait pemulangan.

Tempat Penyaluran Ditutup

Pemerintah Kota Surabaya turut menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pemeriksaan terhadap tempat usaha penyaluran ART. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya bersama Satpol PP, kepolisian, dan unsur kecamatan mendatangi lokasi untuk meminta keterangan serta memeriksa kelengkapan perizinan.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut mencakup dua aspek. Pertama, dugaan penyekapan dan kemungkinan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi kewenangan kepolisian. Kedua, pemeriksaan administrasi dan kelayakan tempat usaha yang ditangani pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Pemerintah kota mengambil langkah penutupan sementara terhadap tempat penyaluran tersebut dan memasang garis pembatas. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya persoalan terkait persyaratan dasar usaha dan kelayakan bangunan yang perlu ditindaklanjuti.

Persoalan perizinan ini menjadi perhatian karena kegiatan penyaluran tenaga kerja harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menyoroti pemenuhan persyaratan bangunan dan kelayakan tempat usaha, meskipun perizinan penyalur tenaga kerja memiliki kewenangan tersendiri di tingkat pemerintah pusat.

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan

Dugaan penyekapan terhadap 10 calon ART tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aparat kepolisian menangani dugaan tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perdagangan orang.

Informasi mengenai kondisi para calon pekerja, alasan mereka berada di tempat penampungan, serta dugaan pembatasan kebebasan mereka perlu didalami melalui proses pemeriksaan. Penetapan adanya tindak pidana dan pertanggungjawaban pihak tertentu harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap usaha penyaluran tenaga kerja, terutama untuk memastikan calon pekerja mendapatkan perlindungan dan tidak mengalami perlakuan yang melanggar hukum. (*)

Komentar (0)