Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
MAKASSAR, BERITANOW, Com — Tawuran Makassar berujung maut setelah seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia dengan luka yang diduga menyerupai luka tembak. Peristiwa tersebut terjadi ketika polisi membubarkan bentrokan antarkelompok di kawasan Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Polisi sebelumnya menerima laporan mengenai tawuran Makassar yang melibatkan sejumlah kelompok di kawasan tersebut. Lima personel Polsek Tallo kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan massa.
Saat berada di lokasi, petugas disebut mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Sekitar dua jam setelah kejadian, polisi menerima informasi bahwa seorang pemuda telah dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL). Pemuda tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Rafli selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi atas persetujuan keluarga.
Pemeriksaan awal menemukan dua luka yang menyerupai luka tembak pada tubuh korban. Luka tersebut berada di bagian punggung kiri dan disebut menembus hingga lengan kanan.
Namun, polisi belum menyimpulkan sumber proyektil maupun pihak yang menyebabkan luka tersebut. Pemeriksaan laboratorium forensik dan balistik masih diperlukan untuk memastikan jenis serta karakteristik proyektil.
Lima Polisi Diperiksa Propam
Perkembangan kasus tawuran Makassar tersebut kini menjadi perhatian internal kepolisian. Lima anggota Polsek Tallo yang berada di lokasi saat pembubaran tawuran diperiksa oleh Bidang Propam.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan anggota di lapangan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Keterangan saksi, CCTV, hasil autopsi, serta pemeriksaan balistik akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kapolrestabes Makassar mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tawuran Makassar ini masih dalam proses penyelidikan. Karena itu, penyebab pasti kematian Rafli dan asal luka yang diduga akibat tembakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Polisi menyatakan proses penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan fakta secara utuh sekaligus memastikan tindakan aparat di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. (*)