Site icon BeritaNow.com

Syarat Jadi Agen Resmi Gas Elpiji 3 Kg

Pemerintah membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi elpiji 3 kg. Begini syarat dan cara daftar jadi agen resmi elpiji 3 kg secara online.

Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, ia menyarankan segera mendaftar dan membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Syarat jadi agen resmi elpiji 3 kg

Terdapat sejumlah syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan usahanya menjadi agen pangkalan gas elpiji 3 kg, sebagai berikut.

Cara daftar jadi agen resmi elpiji 3 kg

Pengecer atau perseorangan yang ingin menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg resmi Pertamina, mereka bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pendaftaran tersebut mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan sistem kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempermudah proses administrasi.

Berikut cara mendaftar sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg resmi Pertamina secara online.

1. Pendaftaran melalui Situs OSS

2. Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)

3. Pelengkapan data

Cara daftar melalui situs Kemitraan Pertamina

Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas elpiji 3 kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com. Berikut tahapannya.

Exit mobile version