Suyudi Ario Seto Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Setelah Disetujui DPR
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — Suyudi Ario Seto Kapolri menjadi pusat perhatian setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, seluruh anggota Komisi III yang hadir menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Keputusan Komisi III kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan diberikan melalui ketukan palu sidang.
Pergantian tersebut juga mencakup pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dengan hormat sekaligus memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Suyudi sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelum dipercaya memimpin BNN, ia memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri, termasuk pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.
Dalam proses uji kelayakan, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia menjelaskan sejumlah arah yang akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum sesuai kewenangan Polri.
Suyudi juga menyampaikan bahwa Polri memiliki peran dalam menciptakan ruang yang aman bagi pembangunan nasional. Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut tetap harus berada dalam batas kewenangan institusi kepolisian dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.
Setelah mendapat persetujuan DPR, proses pergantian Kapolri memasuki tahap pelantikan oleh Presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang.
Pergantian ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri. Proses penggantian dilakukan melalui tahapan pengusulan Presiden, uji kelayakan dan kepatutan di DPR, persetujuan rapat paripurna, hingga pelantikan oleh Presiden.
Dengan demikian, Suyudi Ario Seto Kapolri menjadi bagian dari pergantian kepemimpinan di institusi Polri yang berlangsung pada awal Oktober 2026. (*)