Kamis, 01 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Suyudi Ario Seto Disetujui Komisi III DPR Jadi Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Suyudi Ario Seto Disetujui Komisi III DPR Jadi Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR untuk menjadi calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi setelah Komisi III DPR menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam proses tersebut, Suyudi menjadi calon tunggal yang diajukan untuk menduduki posisi Kapolri.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta persetujuan seluruh anggota terkait pencalonan Suyudi.

"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" ujar Habiburokhman dalam rapat.

Para anggota Komisi III DPR kemudian menyatakan setuju terhadap pencalonan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Pencalonan Suyudi Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Setelah memperoleh persetujuan Komisi III DPR, proses pencalonan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.

Habiburokhman menyampaikan bahwa pengesahan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama.

Proses pergantian Kapolri ini berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden atau surpres kepada DPR.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengajuan nama calon Kapolri yang baru.

Presiden Prabowo kemudian mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit.

Suyudi Sebelumnya Menjabat Kepala BNN

Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi Ario Seto diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi memaparkan sejumlah gagasan yang akan menjadi bagian dari arah kepemimpinannya apabila nantinya mendapat pengesahan sebagai Kapolri.

Salah satu program yang disampaikan adalah "Polisi Bersama Masyarakat".

Menurut Suyudi, program tersebut diarahkan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Tidak Akan Mengubah Seluruh Kebijakan Polri

Dalam pemaparannya, Suyudi juga menyatakan bahwa pergantian pimpinan di tubuh Polri tidak secara otomatis harus diikuti dengan perubahan seluruh kebijakan yang sudah berjalan.

Ia menyampaikan keinginan untuk meneruskan berbagai program yang dinilai telah berjalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang masih terdapat di dalam institusi.

"Saya ingin melanjutkan kewenangan dan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun pada akhir-akhir ini," ujar Suyudi.

Selain itu, Suyudi menyatakan akan meneruskan penguatan program Asta Cita yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Suyudi Tekankan Peran Polri

Suyudi juga menjelaskan posisi Polri dalam mendukung berbagai agenda pembangunan nasional.

Menurutnya, kepolisian tidak mengambil alih tugas kementerian maupun lembaga negara lainnya. Polri memiliki peran dalam menjaga keamanan, membantu proses pembangunan, memberikan dukungan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian/lembaga. Peran Polri adalah menjaga keamanan, membantu pembangunan, memberikan fasilitas hukum, melindungi masyarakat," katanya.

Dengan persetujuan Komisi III DPR tersebut, proses pencalonan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri memasuki tahapan berikutnya di DPR. Ia diproyeksikan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komentar (0)