Sabtu, 03 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

Siswa Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Disdik Luwu Minta Klarifikasi Sekolah

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Siswa Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Disdik Luwu Minta Klarifikasi Sekolah
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

LUWU, BERITANOW.COM — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Tanete, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyanyikan lagu rohani Kristen menjadi perhatian masyarakat.

Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa siswi yang mengenakan hijab ikut berada dalam kegiatan menyanyikan lagu keagamaan tersebut. Video itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah yang memiliki siswa dengan latar belakang agama berbeda.

Sejumlah warga mempertanyakan konteks kegiatan tersebut. Mereka menilai aktivitas keagamaan di sekolah perlu memperhatikan keberagaman keyakinan peserta didik serta memiliki batas yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan antarumat beragama.

Merespons persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu telah mendatangi SMP Negeri 1 Tanete untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, mengatakan kedatangan pihaknya dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai kegiatan yang terekam dalam video tersebut.

Menurut Andi, klarifikasi diperlukan menyusul adanya dugaan persoalan terkait toleransi antarumat beragama di lingkungan sekolah.

“Kami langsung mendatangi SMP N 1 Tanete dalam rangka untuk mendengarkan klarifikasi pihak sekolah terkait dengan dugaan adanya intoleransi di antara umat beragama, khususnya bagi siswa SMP Negeri 1 Tanete,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan Luwu berdiskusi dengan jajaran SMP Negeri 1 Tanete serta aparat desa setempat.

Pembahasan diarahkan untuk memastikan kegiatan keagamaan di sekolah dapat berlangsung dengan memperhatikan latar belakang agama para siswa.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa kegiatan keagamaan bagi siswa tidak dilakukan dengan mencampurkan aktivitas ibadah atau kegiatan keagamaan antaragama.

Dinas Pendidikan Luwu juga meminta agar pihak sekolah memperhatikan pengelolaan kegiatan siswa sehingga pelaksanaannya tetap menghormati keberagaman keyakinan yang ada di lingkungan pendidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena sekolah merupakan ruang pendidikan yang dihuni siswa dari berbagai latar belakang. Penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai konteks kegiatan yang terekam dalam video tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang kegiatan yang menampilkan para siswa menyanyikan lagu rohani Kristen tersebut. (*)

Komentar (0)