Emiten di sektor alas kaki, PT Sepatu Bata Tbk (BATA), secara resmi menghapus kegiatan usaha produksi sepatu untuk kebutuhan sehari-hari dari Anggaran Dasar perusahaan.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 25 September 2025.
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yaitu persetujuan perubahan Anggaran Dasar, pengangkatan dan perubahan susunan direksi, serta pengangkatan dan perubahan anggota dewan komisaris.
“Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis ringkasan risalah RUPSLB.
Selain itu, para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Rajeev Gopalakrishnan dari jabatan Presiden Komisaris.
Dari sisi kinerja keuangan, BATA masih menghadapi tekanan. Laporan keuangan semester I 2025 mencatat rugi bersih sebesar Rp40,62 miliar, menurun dibandingkan rugi bersih Rp127,43 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penjualan neto tercatat Rp159,43 miliar, turun tajam 38,74 persen dibandingkan Rp260,29 miliar pada semester I 2024.
Hingga semester I 2025, total aset BATA tercatat Rp377,98 miliar, menurun dari posisi akhir Desember 2024 sebesar Rp405,66 miliar. Liabilitas tercatat Rp434,53 miliar, sementara ekuitas tersisa Rp56,54 miliar.
![]()
Be the first to comment