Sabtu, 10 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

Seorang Pria Ditangkap Usai Perkelahian Maut di Parkiran Minimarket Kembangan

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Seorang Pria Ditangkap Usai Perkelahian Maut di Parkiran Minimarket Kembangan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA BARAT, BERITANOW.COM – Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam perkelahian hingga menyebabkan seorang pria berinisial AC (56) meninggal dunia. Insiden tersebut terjadi di area parkir minimarket di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.

MM ditangkap oleh tim gabungan kepolisian di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis malam (8/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang berlangsung pada Minggu (4/10/2026).

Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi antara personel Polsek Kembangan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa MM untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang berujung pada meninggalnya korban. Penyidik juga mendalami keterlibatan setiap pihak dalam perselisihan tersebut.

Menurut Aqsha, pria yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan guna memperjelas fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Kronologi Perkelahian Maut di Kembangan Utara

Peristiwa yang menjadi perhatian kepolisian ini berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB pada Minggu (4/10/2026). Lokasinya berada di depan sebuah minimarket di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/RW 003, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, kejadian bermula ketika AC mendatangi lokasi dan menemui seorang perempuan berinisial SS. Pertemuan tersebut kemudian diwarnai pertengkaran antara keduanya.

Tidak berselang lama, MM datang ke tempat kejadian. Pria tersebut diketahui merupakan pemilik tempat usaha refleksi tempat SS bekerja dan disebut datang untuk mengantarkan perempuan itu pulang.

Ketika mengetahui adanya perselisihan antara AC dan SS, MM diduga terlibat dalam konflik tersebut hingga terjadi perkelahian dengan korban.

Situasi sempat diredakan oleh dua orang juru parkir yang dibantu warga di sekitar lokasi. Upaya pemisahan tersebut sempat menghentikan pertikaian untuk sementara waktu.

Namun, berdasarkan kronologi awal yang disampaikan, perselisihan diduga kembali berlanjut. AC yang sebelumnya terlihat bersandar pada sepeda motor kembali terlibat perkelahian dengan MM.

Beberapa menit kemudian, korban terjatuh dengan posisi tersungkur dan tidak menunjukkan respons ketika dipanggil. Kejadian tersebut berakhir dengan meninggalnya AC.

Penyebab pasti kematian korban serta detail mengenai kejadian yang berlangsung sebelum korban terjatuh masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Polisi Amankan MM di Kawasan Green Garden

Penangkapan terhadap MM dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Arie Agustyanto Yos bersama Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan Saputra.

Petugas menemukan MM ketika berada di atas sepeda motor Honda Beat berwarna hitam di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Setelah diamankan, MM selanjutnya dibawa ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas perkelahian yang menyebabkan AC meninggal dunia.

Penyidik masih berupaya menyusun kronologi kejadian secara terperinci, termasuk mendalami latar belakang perselisihan, peran masing-masing pihak, serta faktor yang berkaitan dengan meninggalnya korban.

Hingga informasi ini disusun, penanganan perkara oleh kepolisian masih berlangsung. Pemeriksaan terhadap MM diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.

Keterangan saksi dan fakta lain yang ditemukan selama proses penyelidikan menjadi bagian penting untuk mengungkap kejadian secara objektif.

Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum seluruh fakta terungkap. Status MM sebagai orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut juga harus tetap mengacu pada proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Kepolisian masih mendalami perkara ini untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan AC meninggal dunia dapat terungkap secara menyeluruh.

Komentar (0)