Senin, 26 Oktober 2026
Breaking News
Ekonomi & Bisnis

Rupiah Tembus Rp18.135, Harga Minyak Ancam APBN

Riskal Arief | | 4 mnt baca
Rupiah Tembus Rp18.135, Harga Minyak Ancam APBN
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BeritaNow.com — Nilai tukar rupiah kembali melemah di tengah lonjakan harga minyak dunia yang meningkatkan kekhawatiran terhadap ketahanan fiskal Indonesia. Pada penutupan perdagangan Senin (26/10/2026), rupiah turun 55 poin atau 0,30 persen menjadi Rp18.135 per dolar Amerika Serikat (AS), dibandingkan Rp18.080 pada perdagangan sebelumnya. Tekanan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan APBN menanggung kenaikan biaya impor energi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Analis mata uang sekaligus Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuabi, menilai kenaikan harga minyak menjadi salah satu faktor yang memperburuk sentimen pasar terhadap rupiah. Indonesia menghadapi risiko meningkatnya biaya impor minyak, subsidi energi, dan kompensasi kepada Pertamina apabila harga minyak bertahan tinggi. Namun, pelemahan rupiah tidak dapat dikaitkan dengan satu faktor saja karena pergerakan kurs juga dipengaruhi permintaan dolar, arus modal, dan kondisi keuangan global.

Pada saat yang sama, Bank Indonesia (BI) menyatakan tetap memantau dinamika pasar valuta asing. Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bank sentral masih berada di pasar dan belum merencanakan perubahan strategi menghadapi volatilitas tersebut. Menurut BI, perkembangan kurs masih dipengaruhi keseimbangan permintaan dan penawaran serta berbagai tekanan eksternal.

Minyak Mahal Mempersempit Ruang Anggaran
Lonjakan harga minyak menjadi perhatian karena Indonesia masih membutuhkan pasokan energi dari luar negeri. Antara, mengutip laporan pasar internasional, mencatat harga minyak Brent mencapai sekitar 116 dolar AS per barel pada akhir pekan lalu. Kenaikan tersebut berlangsung di tengah kekhawatiran eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.

Tekanan terhadap APBN muncul ketika kebutuhan belanja energi bertambah lebih cepat daripada penerimaan negara. Pemerintah memang dapat memperoleh tambahan pendapatan dari sektor minyak dan gas ketika harga meningkat. Akan tetapi, beban impor, subsidi, serta kompensasi energi berpotensi mengimbangi bahkan melampaui tambahan penerimaan tersebut.

Risiko itu telah menjadi perhatian Kementerian Keuangan. Dalam paparan APBN KiTa Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) hingga September mencapai 91,9 dolar AS per barel. Angka tersebut jauh melampaui asumsi APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.

Beban Fiskal Bisa Bertambah Triliunan Rupiah
Kajian NEXT Indonesia Center memberikan gambaran mengenai sensitivitas APBN terhadap perubahan harga minyak. Dalam simulasi lembaga tersebut, setiap kenaikan satu dolar AS pada rata-rata ICP tahunan berpotensi menambah defisit sekitar Rp6,8 triliun, dengan asumsi variabel lainnya tidak berubah. Angka tersebut merupakan hasil pemodelan, bukan kerugian aktual yang otomatis terjadi setiap kali harga minyak harian naik satu dolar.

Kajian yang sama memperkirakan pelemahan rupiah sebesar Rp100 per dolar AS berpotensi menambah defisit sekitar Rp800 miliar. Hal ini terjadi karena perubahan kurs memengaruhi penerimaan dan belanja negara secara bersamaan. Namun, besarnya dampak akhir tetap bergantung pada kondisi perdagangan, realisasi penerimaan, harga energi, dan kebijakan anggaran pemerintah.

Ibrahim juga menyoroti belanja subsidi serta kompensasi energi yang menurut data yang dikutipnya telah mencapai Rp376,8 triliun hingga akhir September 2026. Angka itu disebut meningkat 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perkembangan tersebut memperlihatkan mengapa kombinasi minyak mahal dan rupiah lemah menjadi perhatian pasar keuangan.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Dampak pelemahan rupiah dapat merambat melalui barang impor dan bahan baku industri yang dibeli menggunakan dolar. Apabila biaya tersebut meningkat, perusahaan dapat menghadapi tekanan pada keuntungan atau menyesuaikan harga jual. Namun, perubahan biaya tidak selalu langsung diteruskan kepada konsumen karena bergantung pada persediaan, kontrak pembelian, dan persaingan pasar.

Pada sektor energi, lonjakan minyak dunia berpotensi menambah tekanan terhadap anggaran subsidi jika pemerintah mempertahankan harga bahan bakar tertentu. Kebijakan menahan harga dapat membantu menjaga daya beli dalam jangka pendek, tetapi membutuhkan ruang fiskal yang memadai. Sebaliknya, perubahan harga energi domestik dapat memengaruhi biaya transportasi dan distribusi barang.

Bagi dunia usaha, ketidakpastian kurs juga mempersulit perencanaan pembelian bahan baku dan pembayaran kewajiban berdenominasi dolar. Perusahaan dengan penerimaan rupiah tetapi memiliki kebutuhan valuta asing dapat menghadapi kenaikan biaya. Karena itu, stabilitas nilai tukar penting tidak hanya bagi pasar keuangan, tetapi juga bagi kelangsungan kegiatan produksi.

BI Memantau, Tekanan Global Belum Mereda
Dalam Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III 2026, BI mengidentifikasi ketegangan geopolitik Timur Tengah, kebijakan moneter Amerika Serikat, dan sentimen investor asing sebagai sejumlah faktor yang memengaruhi nilai tukar. Bank sentral menyatakan tetap mengoptimalkan instrumen moneter untuk menjaga stabilitas rupiah. Langkah tersebut mencakup pendalaman pasar uang dan valuta asing serta penguatan transaksi menggunakan mata uang lokal dengan negara mitra.

Meski demikian, intervensi moneter tidak secara langsung menyelesaikan persoalan meningkatnya kebutuhan impor energi. Pengelolaan risiko fiskal, kepastian pasokan minyak, dan koordinasi kebijakan menjadi bagian penting dalam menghadapi tekanan eksternal. Pergerakan rupiah selanjutnya akan dipengaruhi kombinasi kondisi global dan respons kebijakan dalam negeri.

Pelemahan rupiah ke Rp18.135 menunjukkan bahwa gejolak energi dunia semakin relevan bagi perekonomian Indonesia. Perhatian publik tidak seharusnya berhenti pada perubahan angka kurs harian, melainkan juga pada kemampuan pemerintah menjaga anggaran dan harga kebutuhan masyarakat. Selama harga minyak tetap tinggi, risiko terhadap biaya energi dan ruang belanja negara masih perlu dicermati.(*)

Komentar (0)