Resmi! PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu, CPNS 2027 Menanti
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Kabar baik bagi tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memutuskan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidik, tetapi juga diperluas untuk berbagai profesi di sejumlah sektor pemerintahan.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah mengikuti rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu lintas sektor bersama pimpinan DPR RI, Jumat (6/11/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah kementerian untuk menyelesaikan pembahasan mengenai kepastian status kepegawaian PPPK Paruh Waktu.
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara.
PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu
Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan pemerintah kali ini merupakan pengembangan dari pembahasan sebelumnya yang lebih banyak berfokus pada tenaga pendidikan atau guru.
Setelah melakukan koordinasi dan pembahasan lintas kementerian bersama DPR, pemerintah akhirnya memutuskan memperluas kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu untuk berbagai profesi.
Berdasarkan keterangan pemerintah yang disampaikan setelah rapat, terdapat sejumlah kelompok tenaga yang masuk dalam kebijakan tersebut, yaitu:
- Dosen.
- Petugas pemadam kebakaran (Damkar).
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
- Tenaga kesehatan.
- Tenaga teknis.
- Tenaga pelayanan.
- Tenaga pelaksana lainnya.
Perluasan kebijakan ini menjadi perkembangan penting bagi pegawai pemerintah yang selama ini masih berstatus PPPK Paruh Waktu. Mereka kini mendapatkan kepastian arah peningkatan status kepegawaian menjadi PPPK Penuh Waktu.
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027
Selain peningkatan status, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah berstatus PPPK Penuh Waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kesempatan mengikuti tes CPNS tersebut direncanakan mulai dibuka pada 2027.
Dengan kebijakan ini, pegawai PPPK memiliki peluang untuk mengembangkan jenjang karier di lingkungan pemerintahan. Namun, kesempatan mengikuti seleksi CPNS tidak berarti seluruh PPPK otomatis berubah menjadi PNS.
Mereka tetap harus mengikuti mekanisme seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menunggu Aturan Teknis Pelaksanaan
Keputusan pemerintah bersama DPR ini menjadi perkembangan penting dalam penataan tenaga ASN di berbagai sektor. Persoalan kepastian status pegawai PPPK selama ini menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan kepada pemerintah maupun DPR.
Keterlibatan sejumlah kementerian dalam rapat finalisasi menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama berkaitan dengan kebutuhan pegawai, administrasi kepegawaian, serta kemampuan anggaran negara.
Meski arah kebijakan telah diumumkan, rincian teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme pengalihan status, tahapan pengangkatan, dan ketentuan administrasi setiap kelompok profesi, masih perlu menunggu penjelasan resmi pemerintah.
Dengan demikian, keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dan kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027 menjadi perkembangan yang patut diperhatikan oleh para pegawai pemerintah di berbagai daerah. (*)