Site icon BeritaNow.com

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Selain rektor, sejumlah pihak lain dari lingkungan Unsoed juga ikut diamankan dalam operasi tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Jumat (21/8/2026) belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT terhadap Rektor Unsoed.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi.

Budi menyayangkan dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai integritas.

Ia menilai dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi hal yang sangat memprihatinkan karena praktik transaksional diduga telah terjadi sejak calon mahasiswa memasuki tahap awal untuk memperoleh pendidikan tinggi.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” kata Budi.

Enam Orang Diperiksa KPK

Sehari sebelum OTT, tepatnya Kamis (20/8/2026), penyidik KPK diketahui telah memeriksa enam orang dari lingkungan Unsoed maupun pihak eksternal.

Pemeriksaan berlangsung secara maraton mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.45 WIB. Mereka yang diperiksa terdiri dari pejabat internal kampus serta tiga orang yang berasal dari luar lingkungan Unsoed.

Dua pimpinan Unsoed yang dimintai keterangan adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayoga.

Selain kedua pejabat tersebut, penyidik juga memeriksa Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto.

Sementara dari pihak eksternal, KPK meminta keterangan dari Adhi Wiharto, Dian Mulia Wardhana alias Kating, serta Mulyono yang dikenal dengan panggilan Nono.

Keenam orang tersebut menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Banyumas.

Setelah pemeriksaan selesai, Norman Arie terlihat meninggalkan gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Ia kemudian menuju sebuah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi R 1019 KH. Saat itu, Norman mengenakan peci hitam dan masker putih.

Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya setelah pemeriksaan di Banyumas, Norman memberikan isyarat bahwa proses pendalaman perkara kemungkinan akan berlanjut di Jakarta.

Pernah Tolak Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, pada Senin (22/6/2026), jajaran rektorat bersama mahasiswa Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah, sempat menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Sikap tersebut disampaikan dalam salah satu poin pernyataan yang dibacakan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq ketika menemui mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung rektorat.

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah mahasiswa menggelar orasi dan berdiskusi dengan pihak rektorat. Para mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlibatan salah seorang mahasiswa Unsoed dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Rektor Unsoed untuk menandatangani sekaligus membacakan pernyataan sikap mengenai penolakan terhadap program MBG dan Koperasi Merah Putih.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada proses hukum yang dilakukan KPK terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum mereka serta mengungkap lebih jauh dugaan perkara yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Exit mobile version