Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
BAGHDAD, BERITANOW — Indonesia mendorong reformasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar lebih efektif menangani konflik di antara negara anggotanya dan mampu menerjemahkan solidaritas politik menjadi langkah konkret. Wakil Menteri Luar Negeri Muhammad Anis Matta menyampaikan posisi itu dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri OKI ke-52 di Baghdad, Irak, yang berlangsung 17–18 Oktober 2026. Indonesia menilai berbagai konflik di dunia Islam seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kemampuan organisasi menjaga perdamaian.
Anis mengusulkan agar OKI memiliki mekanisme khusus untuk menyelesaikan perselisihan di antara negara-negara anggotanya. Reformasi, menurut posisi Indonesia, juga perlu berangkat dari visi yang mengintegrasikan kekuatan politik, ekonomi, sosial, dan budaya dunia Islam, kemudian diterjemahkan menjadi peta jalan pembangunan bersama. Artinya, reformasi OKI yang didorong Jakarta tidak berhenti pada perubahan administratif, tetapi menyentuh kemampuan organisasi menghasilkan keputusan yang dapat dijalankan.
Dorongan tersebut muncul saat OKI sendiri sedang membicarakan penguatan mekanisme kerjanya. Menjelang pertemuan Baghdad, Sekretaris Jenderal OKI Ismail Ould Cheikh Ahmed menyatakan organisasi perlu terus mengembangkan mekanisme operasional dan memperoleh sumber daya yang diperlukan agar dapat menjalankan perannya secara efektif. Pertemuan ke-52 itu juga mengangkat tema dialog dan solidaritas sebagai fondasi perdamaian dan pembangunan berkelanjutan.
Reformasi OKI: Dari Resolusi Menuju Pelaksanaan
Persoalan utama yang disorot bukan kekurangan resolusi, melainkan kemampuan menjalankannya. Seusai pertemuan Baghdad, Sekjen OKI menekankan perlunya bergerak dari konsensus ketika mengadopsi keputusan menuju konsensus dalam pelaksanaannya. Pernyataan tersebut sejalan dengan dorongan Indonesia agar OKI menjadi lebih operasional ketika menghadapi konflik maupun persoalan bersama negara anggotanya.
Palestina menjadi contoh paling jelas. Indonesia meminta agar dukungan kepada Palestina tidak hanya berupa pernyataan politik, tetapi disatukan dalam upaya diplomatik, hukum, kemanusiaan, dan politik yang lebih terkoordinasi. Jakarta juga kembali menyuarakan peningkatan bantuan kemanusiaan, penghentian perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, serta penolakan terhadap pemindahan kedutaan ke Al-Quds Al-Sharif.
KTM OKI di Baghdad sendiri mengadopsi Deklarasi Baghdad serta sejumlah resolusi yang kembali menempatkan Palestina sebagai isu sentral. Pertemuan itu juga membahas konflik di negara anggota, Islamofobia, ekonomi, kemanusiaan, ilmu pengetahuan, sosial, hingga persoalan komunitas Muslim. Tantangannya kemudian bergeser dari kemampuan menghasilkan sikap bersama menjadi kemampuan memastikan keputusan tersebut benar-benar mempunyai dampak.
Bukan Sekadar Mengubah Struktur Organisasi
Reformasi juga mulai menyentuh tubuh internal OKI. Dalam pertemuan Baghdad, organisasi memilih asisten sekretaris jenderal baru untuk bidang administrasi dan keuangan sebagai bagian dari restrukturisasi serta upaya meningkatkan efisiensi Sekretariat Jenderal. Langkah ini menunjukkan agenda pembenahan kelembagaan memang sedang berlangsung, meski tidak sama dengan usulan Indonesia mengenai mekanisme penyelesaian konflik antarnegara anggota.
Bagi Indonesia, persoalannya lebih luas dari birokrasi organisasi. OKI mempunyai anggota dengan kepentingan geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang tidak selalu sama, sehingga solidaritas politik belum tentu otomatis menghasilkan tindakan bersama. Mekanisme mediasi yang lebih kuat dapat memberi organisasi instrumen untuk mencegah perbedaan berkembang menjadi konflik terbuka, meski efektivitasnya tetap bergantung pada persetujuan serta kemauan politik negara anggota.
Indonesia juga menawarkan dirinya sebagai bagian dari proses tersebut. Anis menyebut Indonesia dapat menjadi “oasis perdamaian” bagi negara anggota OKI, sementara diplomasi Indonesia di Baghdad juga mencakup pembicaraan mengenai proses perdamaian Filipina Selatan serta konflik di Yaman. Rekam jejak dan posisi tersebut ingin digunakan Jakarta untuk mendorong OKI bergerak dari organisasi yang kuat dalam deklarasi menjadi organisasi yang lebih nyata dalam mediasi dan penyelesaian masalah.
Reformasi OKI yang didorong Indonesia dapat diringkas dalam tiga kebutuhan: mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif, kerja sama ekonomi dan pembangunan yang lebih terintegrasi, serta kemampuan mengubah solidaritas menjadi aksi konkret. Ukuran keberhasilannya bukan pada banyaknya deklarasi baru yang dihasilkan, melainkan apakah organisasi mampu membantu menyelesaikan konflik dan meningkatkan kerja sama di antara negara anggotanya. Pertemuan Baghdad menunjukkan gagasan reformasi telah masuk dalam agenda, tetapi pelaksanaannya tetap menjadi ujian berikutnya.(*)