Minggu, 04 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Proyek Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Desak Regulasi Segera Terbit

Riskal Arief | | 4 mnt baca
Proyek Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Desak Regulasi Segera Terbit
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM — Proyek pusat data (data center) AI senilai Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, berhenti sementara setelah Gubernur Dedi Mulyadi menghentikan aktivitasnya. Penghentian itu dilakukan karena perusahaan dinilai belum melengkapi persyaratan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Di tengah polemik tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi yang menjadikan standar lingkungan, sosial, dan energi sebagai syarat perizinan data center. Menurut IESR, kasus Jatiluhur menunjukkan Indonesia belum memiliki aturan main yang memadai menghadapi gelombang investasi data center dan AI.

Proyek Senilai Rp3,5 Triliun Terhenti
Pantauan detikJabar di lokasi pada Sabtu (3/10/2026) menunjukkan gerbang masuk kawasan proyek tertutup rapat. Tidak ada aktivitas pekerja konstruksi maupun lalu-lalang kendaraan proyek. Hanya petugas keamanan yang berjaga di balik pintu gerbang utama.

Sejumlah alat berat seperti ekskavator dan crane terparkir diam di dalam area tanpa beroperasi. Penghentian ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara proyek tersebut dan meminta perusahaan melengkapi persyaratan seperti Amdal.

Warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti profil maupun bentuk operasional data center AI tersebut. Ketidaktahuan itu membuat mereka resah karena tidak memahami potensi dampak positif maupun negatif dari proyek berskala besar itu. Meski demikian, warga telah merasakan dampak nyata berupa polusi debu dari truk operasional yang keluar-masuk membawa material bangunan.

"Kami tidak tahu persis data center itu nantinya beroperasi seperti apa, dampaknya bagi warga juga tidak mengerti. Yang jelas kami rasakan sekarang ya debu dari truk-truk proyek yang lalu-lalang setiap hari," ujar Yuni, warga yang rumahnya berjarak 200 meter dari lokasi, seperti dikutip detikJabar.

Kebutuhan Air 380 Liter per Detik
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam proyek ini adalah kebutuhan air untuk sistem pendinginan perangkat cip. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan Dedi Mulyadi, pasokan air Waduk Jatiluhur untuk PDAM Purwakarta mencapai 3.000 liter per detik. Namun, tingkat pemanfaatannya saat ini baru sekitar 11 persen.

Kebutuhan operasional Data Center BDX diperkirakan mencapai sekitar 380 liter per detik. Dengan tambahan tersebut, total penggunaan air PDAM disebut meningkat menjadi sekitar 25 persen, menyisakan sekitar 75 persen kapasitas yang belum digunakan. Perhitungan itu dibenarkan Prof. Zulys, Guru Besar FMIPA UI yang ditunjuk Dedi sebagai tenaga ahli independen.

Menurut Dedi, pemanfaatan air permukaan dari Waduk Jatiluhur lebih aman dibanding pengambilan air tanah dalam jumlah besar. Pengambilan air tanah secara masif dikhawatirkan berdampak pada ketersediaan air bagi sumur warga sekitar. "Ini kan airnya sudah ada, sudah melimpah. Apalagi kalau musim hujan, airnya malah terbuang," ujarnya.

Desakan IESR
IESR menilai kasus penghentian proyek data center di Jatiluhur menunjukkan perlunya regulasi nasional yang jelas. CEO IESR Fabby Tumiwa menyatakan tanpa standar nasional, setiap proyek dinilai kasus per kasus dan pengawasan bergantung pada inisiatif kepala daerah.

"Tanpa standar nasional, setiap proyek dinilai kasus per kasus dan pengawasan bergantung pada inisiatif kepala daerah," kata Fabby, seperti dikutip ANTARA News.

IESR mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kemenko Perekonomian, segera menerbitkan regulasi safeguard AI dan data center. Regulasi itu harus mewajibkan seluruh data center menggunakan sistem pendingin tanpa air atau sirkulasi tertutup.

Selain itu, IESR mendesak pemerintah menetapkan batas efisiensi energi Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3. Pemerintah juga perlu mewajibkan data center menggunakan energi terbarukan secara langsung, minimal 35 persen pada 2030 dan 50 persen pada 2040.

"Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan. Itu peluang, tetapi hanya jika data center yang dibangun hemat air, efisien, dan ditenagai energi terbarukan," kata Fabby.

Dampak jika Regulasi Tak Segera Terbit
IESR memperingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, Indonesia berisiko menanggung emisi dan krisis air demi melayani permintaan komputasi global. Pada Mei lalu, Komdigi memperkirakan kebutuhan listrik data center Indonesia pada 2029 dapat mencapai lebih dari 2 GW. Sementara PLN memperkirakan kebutuhan listrik data center dapat mencapai 25 GW pada 2035.

"Pemerintah perlu bergerak cepat sebelum puluhan proyek serupa terkunci dengan standar yang rendah," kata Fabby. IESR menyatakan siap mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun standar data center hijau yang melindungi masyarakat, lingkungan, dan iklim.(*)

Informasi ini dihimpun BeritaNow dari berbagai sumber.

Komentar (0)