PT Horn Ming Indonesia selaku produsen sepatu merek ternama Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, akan memberhentikan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja.
Mengutip Antara, Selasa (6/6), rencana PHK itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda), melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.
“Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia,” ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono.
Ia menyebutkan 600 orang yang terkena pemangkasan itu mencakup total 2.400 karyawan yang ada.
“Dari total 2.400 karyawan rencananya ada 600 orang yang bakal di PHK,” katanya.
Menurutnya, PHK dilakukan perusahaan akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Perlambatan membuat permintaan dan penjualan sepatu menurun.
“Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia,” ujarnya.
Disnaker Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi atas pengajuan surat pengurangan jumlah tenaga Kerja PT Horn Ming Indonesia guna memastikan para pekerja yang terdampak PHK mendapat pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Rencana besok kita bakal mendatangi perusahaan itu untuk memverifikasi atas pengajuan PHK. Ini ditujukan agar semua hak-hak pekerja itu sesuai aturan yang ada,” ungkap Rudi.
Gelombang PHK pada industri padat karya bukan hanya kali pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Dalam satu tahun ini sudah banyak pekerja terkena dampak yang sama.
Salah satunya seperti terjadi di PT Tuntex Garment, produsen pakaian olah raga merk Puma yang tutup pada April 2023 akibat pemberhentian produksi. Itu berdampak pada 1.200 karyawan terkena PHK.
“Kalau soal pemutusan kerja ini kami tidak bisa hindari. Karena itu tergantung dari kemampuan perusahaan masing-masing. Hanya kami berharap mudah-mudahan tidak ada lagi gelombang PHK ini,” ucap Rudi.