Site icon BeritaNow.com

Pria Bakar Kantor Diskominfo Kukar Diduga Sakit Hati Foto Dijadikan Bahan Ejekan

Seorang pria berinisial MFA (24) diduga menjadi pelaku pembakaran ruang rapat yang berada di lantai tiga Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dugaan sementara menyebut aksi tersebut dipicu rasa kecewa dan sakit hati karena pelaku merasa sering dipotret tanpa izin lalu dijadikan bahan olok-olok oleh beberapa orang di lingkungan tempat kerjanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menjelaskan bahwa dugaan motif tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.

“Pelaku mengaku kesal karena merasa beberapa orang di kantor kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan,” ujar Elnath dalam keterangannya pada Rabu (12/8/2026).

Insiden itu terjadi pada Selasa (11/8) sekitar pukul 07.20 Wita. MFA diduga datang ke Kantor Diskominfo Kukar yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah tiba di lantai tiga, pelaku diduga menyiramkan Pertalite ke area belakang pintu ruang rapat, kemudian membakarnya menggunakan korek api hingga api mulai membesar.

Saat aksinya diketahui oleh salah seorang saksi, MFA langsung melarikan diri melalui tangga darurat.

“Begitu melihat ada saksi, pelaku segera meninggalkan lokasi dengan berlari turun melalui tangga,” kata Elnath.

Seorang saksi juga melihat MFA membawa wadah bekas tempat BBM ketika meninggalkan gedung. Sebelum kabur, ia diduga sempat menekan tombol darurat (emergency) di depan ruang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), sehingga alarm gedung berbunyi.

Warga bersama petugas kemudian berupaya memadamkan kobaran api. Sekitar pukul 08.30 Wita, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke ruangan lain.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, ruang rapat di lantai tiga mengalami kerusakan cukup parah akibat kebakaran.

Usai kejadian, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit kamera CCTV, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral ukuran 1,5 liter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif, kronologi lengkap, serta seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan MFA sebelum maupun setelah peristiwa pembakaran terjadi. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti masih terus berlangsung.

Exit mobile version