Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai aksi Greenpeace Indonesia yang membentangkan dua spanduk raksasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Ia mengatakan pemerintah menghormati penyampaian pendapat di ruang publik, tetapi menegaskan bahwa kebebasan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan ketertiban umum. Sikap itu disampaikan setelah Greenpeace menggelar aksi yang mengkritik penanganan krisis iklim dan meningkatnya beban biaya hidup masyarakat.
Pramono tidak mempersoalkan substansi kritik yang disampaikan Greenpeace. Ia justru menekankan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga penyampaian aspirasi merupakan hak yang harus dihormati. Namun, menurutnya, aksi di ruang publik juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat lain yang menggunakan fasilitas umum.
Aksi tersebut berlangsung di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Greenpeace membentangkan dua spanduk yang antara lain menyerukan penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup, sekaligus mempertanyakan respons pemerintah terhadap bencana ekologis. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran kemudian menurunkan spanduk itu sekitar pukul 08.00 WIB.
Kritik Iklim di Jantung Jakarta
Greenpeace menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk tekanan agar pemerintah lebih serius menangani krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Organisasi itu mengaitkan bencana ekologis, kualitas udara, gangguan terhadap penghidupan, hingga kenaikan biaya pangan dengan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Pernyataan mengenai hubungan tersebut merupakan posisi dan hasil kampanye Greenpeace, sehingga tidak seluruhnya dapat diperlakukan sebagai kesimpulan independen tanpa melihat metodologi riset yang mereka gunakan.
Dalam riset terbarunya yang dikutip Media Indonesia, Greenpeace menyebut 41 persen responden merasakan dampak krisis iklim terhadap pola konsumsi dan biaya pangan, 39 persen terhadap produktivitas dan pendapatan, serta 20 persen terhadap tempat tinggal dan biaya transportasi. Riset tersebut mencakup delapan kelompok masyarakat di tiga wilayah aglomerasi di Pulau Jawa, yakni Jabodetabekjur, Cekungan Bandung, dan Kartamantul. Angka-angka tersebut berasal dari riset Greenpeace sendiri, sehingga editor perlu memperlakukannya sebagai temuan organisasi, bukan statistik resmi pemerintah.
Respons Pramono menarik karena tidak menempatkan aksi itu semata sebagai gangguan keamanan. Ia mengakui ruang demokrasi, tetapi pada saat bersamaan menetapkan batas berupa ketertiban publik. Posisi tersebut memperlihatkan keseimbangan yang harus dijaga pemerintah daerah ketika ruang kota digunakan sebagai arena penyampaian protes sekaligus sebagai ruang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Siapa Greenpeace?
Greenpeace merupakan organisasi kampanye lingkungan internasional yang lahir pada 1971 dari gerakan penolakan terhadap uji coba nuklir Amerika Serikat di Pulau Amchitka. Organisasi ini kemudian berkembang menjadi jaringan global yang menggunakan kampanye, riset, advokasi, dan aksi damai tanpa kekerasan untuk isu lingkungan dan perdamaian. Greenpeace International menyebut jaringannya kini terdiri atas 25 organisasi nasional atau regional yang beroperasi di lebih dari 50 negara.
Secara organisasi, Greenpeace tidak berbentuk satu badan tunggal yang mengendalikan seluruh kantor nasional. Greenpeace International yang berbasis di Amsterdam berfungsi sebagai badan koordinasi, sementara organisasi nasional dan regional menjalankan kampanye sesuai konteks masing-masing negara. Model jaringan ini memungkinkan isu global seperti perubahan iklim, energi, laut, hutan, dan polusi diterjemahkan ke dalam kampanye lokal.
Di Indonesia, Greenpeace hadir sejak 2005 dan menjadi bagian dari Greenpeace Southeast Asia bersama Malaysia, Filipina, dan Thailand. Organisasi ini menyebut dirinya independen dan tidak menerima pendanaan dari pemerintah, perusahaan, maupun partai politik, dengan dukungan terutama berasal dari donasi individu. Kampanye Greenpeace Indonesia selama ini banyak berfokus pada perubahan iklim, hutan, energi, polusi, laut, serta perlindungan lingkungan.
Demokrasi dan Ketertiban Sama-sama Diuji
Aksi di Bundaran HI akhirnya tidak hanya berbicara tentang spanduk atau kritik terhadap pemerintah. Peristiwa itu juga memperlihatkan bagaimana kota besar harus menyediakan ruang bagi kebebasan berpendapat tanpa mengorbankan keselamatan dan ketertiban bersama. Dalam konteks itu, tanggapan Pramono menempatkan kritik sebagai bagian sah dari demokrasi, dengan syarat ekspresinya tetap memperhatikan ruang publik.
Bagi Greenpeace, aksi simbolik di lokasi ikonik seperti Bundaran HI memberi daya tarik visual sekaligus memperbesar perhatian publik terhadap isu yang mereka bawa. Bagi pemerintah daerah, aksi serupa menuntut kesiapan mengelola dua kepentingan sekaligus: menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dan memastikan fasilitas umum tetap dapat digunakan. Ketegangan antara kedua kepentingan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi perkotaan.
Pada akhirnya, perdebatan yang lebih besar bukan sekadar apakah spanduk itu boleh dibentangkan. Pertanyaannya adalah apakah kritik lingkungan dapat mendorong respons kebijakan yang lebih nyata, sementara pemerintah tetap menjaga ketertiban kota. Di titik itulah aksi Greenpeace dan tanggapan Pramono bertemu: demokrasi memberi ruang bagi kritik, tetapi efektivitasnya tetap akan diuji oleh tindak lanjut kebijakan.(*)