Sabtu, 03 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

Pramono Minta Oknum Damkar Penipu Pelamar Dipecat, Kasus Jadi Sorotan

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
Pramono Minta Oknum Damkar Penipu Pelamar Dipecat, Kasus Jadi Sorotan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta oknum yang diduga terlibat dalam penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta diberhentikan. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul laporan warga yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta.

Pramono menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penipuan maupun percaloan dalam proses rekrutmen di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya sudah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja," kata Pramono di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Menurut Pramono, tindakan tegas perlu dilakukan apabila ditemukan bukti keterlibatan aparat dalam praktik tersebut. Ia juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum terhadap kasus yang kini ditangani kepolisian.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum," ujarnya.

Pelamar Mengaku Rugi Rp70 Juta

Kasus ini mencuat setelah Wintarko Setiawan, warga Jakarta Timur berusia 31 tahun, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas Damkar DKI Jakarta.

Wintarko mengaku menyerahkan uang sebesar Rp70 juta setelah mendapat janji dapat dibantu lolos menjadi petugas Damkar. Uang tersebut bahkan diperoleh melalui pinjaman dengan menggunakan jaminan.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Wintarko mengaku tidak diterima sebagai petugas Damkar. Ia kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Wintarko mengatakan persoalan tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, ia mendapat informasi dari seorang rekan bahwa ada pihak yang dapat membantu meloloskannya dalam proses rekrutmen Damkar.

Sebelumnya, Wintarko mengaku pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019, tetapi tidak lolos.

Setelah menyerahkan uang, janji untuk membantu kelulusan tersebut tidak terealisasi. Wintarko kemudian meminta kejelasan dan akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Polisi Sebut Terduga Pelaku Anggota Damkar

Polres Metro Jakarta Timur membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut.

Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan terduga pelaku merupakan seorang anggota Damkar Jakarta Timur.

"Iya pelaku terduga anggota Damkar. Iya Jaktim. Satu orang," kata I Made Budi, Kamis (1/10/2026).

Polisi menyatakan laporan tersebut sudah diterima. Namun, saat itu belum disampaikan secara rinci mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap terlapor.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa apabila terdapat bukti kuat mengenai keterlibatan aparatur, tindakan disiplin dapat dijatuhkan.

Pemerintah DKI juga menegaskan proses rekrutmen harus berjalan tanpa praktik percaloan atau pembayaran untuk memperoleh kelulusan.

Pramono sebelumnya menyatakan tidak akan membuka ruang negosiasi terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti terlibat.

"Saya tidak ada toleransi untuk itu," tegasnya.

Kasus dugaan penipuan rekrutmen Damkar tersebut kini masih dalam proses penanganan kepolisian. Status hukum pihak yang dilaporkan tetap menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut. (*)

Komentar (0)