Prabowo Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan, Penambahan Dimulai 2027
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — Pemerintah menyiapkan penguatan pengamanan kawasan hutan melalui penambahan jumlah Polisi Hutan (Polhut). Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target peningkatan personel Polhut dari sekitar 4.500 orang saat ini menjadi 70.000 personel secara bertahap.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Prabowo, jumlah personel yang tersedia saat ini belum sebanding dengan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran di kawasan hutan.
Presiden menyoroti ancaman penjarahan hasil hutan hingga pembakaran kawasan hutan. Karena itu, penguatan personel di lapangan dinilai diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan lebih optimal.
Prabowo mengatakan usulan penambahan personel tersebut telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran negara. Namun, realisasinya tidak akan dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran.
Pada tahap awal, jumlah Polisi Hutan ditargetkan mencapai sekitar 21.000 personel pada 2027. Setelah itu, penambahan akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target 70.000 personel dalam perkiraan waktu tiga sampai empat tahun.
“Dari 70.000 baru bisa 21.000 tahun 2027. Berarti mungkin tiga sampai empat tahun kita akan sampai 70.000,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Penguatan Polhut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperketat perlindungan kekayaan alam. Pemerintah sebelumnya melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penertiban terhadap kawasan yang bermasalah dan mengambil kembali penguasaan atas aset negara.
Dalam acara yang sama, pemerintah juga menyerahkan denda administratif sebesar sekitar Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230 hektare. Data tersebut disampaikan dalam agenda resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026.
Kementerian Kehutanan menyebut penguatan jumlah Polisi Hutan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan negara dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, serta berbagai bentuk pelanggaran lain di kawasan hutan.
Selain sektor kehutanan, Prabowo juga menyinggung kebutuhan penguatan aparat pada sektor lain, termasuk Bea Cukai. Menurutnya, luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya pelabuhan serta bandar udara membutuhkan dukungan personel dan sarana yang memadai.
Kebijakan penambahan Polisi Hutan tersebut kini menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat pengawasan sumber daya alam. Realisasi target 70.000 personel selanjutnya akan bergantung pada proses penganggaran dan tahapan pelaksanaan yang ditetapkan pemerintah. (*)