Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Agenda tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II.
Rencana Prabowo hadiri rapat paripurna DPR disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong. Menurut Bahtra, Presiden dijadwalkan hadir apabila tidak terdapat perubahan agenda atau kendala lain.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. DPR telah menyusun sejumlah agenda yang akan dibahas dalam persidangan tersebut.
Salah satu agenda yang dijadwalkan adalah penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Agenda itu kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sesuai mekanisme persidangan DPR.
Selain itu, DPR juga menjadwalkan pembahasan mengenai persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.
Agenda DPR
Rapat paripurna merupakan forum resmi DPR untuk membahas dan mengambil keputusan atas berbagai agenda kenegaraan yang menjadi kewenangan lembaga legislatif.
Kehadiran Presiden dalam agenda DPR juga menjadi perhatian karena mempertemukan kepala negara dengan pimpinan serta anggota DPR dalam rangkaian kegiatan persidangan.
Meski demikian, status kehadiran Prabowo dalam agenda Kamis pagi tersebut masih berupa jadwal. Kepastian mengenai kedatangan Presiden di Kompleks Parlemen baru dapat diketahui berdasarkan perkembangan di lokasi.
Karena itu, informasi mengenai Prabowo hadiri rapat paripurna DPR perlu dibedakan antara agenda yang telah dijadwalkan dan kehadiran Presiden secara langsung.
Rapat dijadwalkan berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Agenda persidangan akan berjalan sesuai tata tertib dan jadwal yang telah ditetapkan DPR.
BeritaNow akan memperbarui informasi mengenai agenda tersebut berdasarkan perkembangan dan keterangan resmi dari pihak terkait.