Polsek Parung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis bagi Pemudik

Sesuai arahan Kapolres Bogor dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Parung kini telah menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan pulang kampung.

Seperti diketahui, menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.

Menanggapi hal tersebut, serta mengikuti instruksi pimpinan, Polsek Parung Polres Bogor menyediakan tempat khusus untuk layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik maupun berlibur saat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

“Kami persilahkan bagi warga yang akan mudik dan akan menitipkan kendaraannya dii Mako Polsek Parung. Gratis, cukup dengan membawa KTP dan STNK untuk pendataan,” ujar Kapolsek Parung Polres Bogor, Kompol Maman Firmansyah, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Selain itu, Kompol Maman juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak kriminal, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Atau melaporkannya melalui layanan Call Center 110 yang aktif melayani pengaduan dan laporan masyarakat selama 24 jam,” tutup Kapolsek Parung Polres Bogor.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply