Sabtu, 07 November 2026
Breaking News
Hukum

Polri Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kabareskrim Telusuri Pemberi Perintah

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Polri Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kabareskrim Telusuri Pemberi Perintah
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya. Selain mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, penyidik kini juga berupaya mencari tahu siapa sosok yang berada di balik pemberian instruksi penyadapan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara penyadapan presiden prabowo akan ditelusuri. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa yang sedang ditangani kepolisian.

Asep menyampaikan bahwa proses penelusuran tidak akan berhenti pada pihak yang diduga terlibat secara langsung. Aparat juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan arahan atau perintah dalam aktivitas penyadapan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Asep ketika dikonfirmasi pada Sabtu (7/11/2026).

Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut Kasus Penyadapan
Dalam perkembangan penanganan perkara ini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebelumnya telah mengambil langkah dengan membentuk tim khusus. Tim tersebut mendapatkan tugas untuk mendalami berbagai informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.

Menurut Trunoyudo, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyadapan. Proses penanganannya berada di bawah koordinasi langsung Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Pembentukan tim khusus diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap dalam proses penyidikan sebelumnya.

Empat Orang Disebut Terseret dalam Kasus Penyadapan
Perkembangan lainnya, penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal ini turut menyeret sejumlah nama dari kalangan perwira tinggi kepolisian.

Berdasarkan perkembangan pemberitaan hingga 7 November 2026, empat orang yang disebut sebagai tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka pada 3 November 2026. Selanjutnya, perkembangan penyidikan mengarah pada penetapan satu tersangka tambahan berinisial SU.

Dugaan penyadapan tersebut tidak hanya dikaitkan dengan nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha juga disebut masuk dalam sasaran penyadapan.

Informasi mengenai perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penggunaan fasilitas penyadapan di luar prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan Penyadapan Berlangsung Sejak 2025
Dalam penjelasan mengenai perkembangan kasus, dugaan aktivitas penyadapan disebut telah berlangsung sejak 2025 dan berlanjut hingga 2026.

Penyidik kini berupaya menyusun rangkaian peristiwa secara lebih terperinci, mulai dari proses awal penyadapan, pihak yang diduga menjalankan aktivitas tersebut, hingga kemungkinan adanya instruksi dari pihak tertentu.

Selain itu, pengungkapan pihak yang memberikan perintah juga menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Dengan demikian, aparat diharapkan dapat mengetahui secara jelas bagaimana aktivitas tersebut berlangsung dan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Polri melalui tim khusus akan melanjutkan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta yang belum sepenuhnya terungkap kepada publik.

Polri Dalami Seluruh Pihak yang Terlibat
Pernyataan Kabareskrim mengenai penelusuran semua pihak menunjukkan bahwa pengusutan perkara ini masih berlanjut. Penyidik tidak hanya berfokus pada orang-orang yang telah disebut dalam perkembangan kasus, tetapi juga berupaya mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain di balik dugaan penyadapan.

Masyarakat kini menantikan perkembangan penyelidikan tersebut, terutama mengenai siapa pihak yang diduga memberikan instruksi serta bagaimana hasil kerja tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Polri.

Polri diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum sehingga seluruh fakta dapat diketahui secara jelas.(*)

Komentar (0)