Polres Tanjung Priok Ungkap Motif Penyiksaan 4 ABK, Diduga Gara-Gara Target Tangkapan Cumi
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dugaan motif di balik kasus penyiksaan ABK yang videonya ramai beredar di media sosial. Sejumlah anak buah kapal diduga menjadi korban kekerasan setelah dianggap tidak mampu memenuhi target hasil tangkapan laut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, pihak kapal diduga menetapkan target tangkapan tertentu yang harus dipenuhi oleh para ABK setiap harinya.
Apabila target tersebut tidak tercapai, korban diduga mendapatkan tindakan kekerasan secara fisik.
"Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya," ujar Alrasyidin seperti dikutip detikcom, Minggu (4/10).
Menurut dia, salah satu target yang diduga dibebankan kepada ABK adalah mendapatkan sekitar 3 kilogram hasil tangkapan. Jika jumlah tersebut tidak terpenuhi, para ABK diduga mendapatkan perlakuan tertentu dari pihak kapal.
"(Target tangkapan) 3 kilo harus tercapai, kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual," jelasnya.
Video Kekerasan terhadap ABK Viral di Media Sosial
Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah video dugaan penganiayaan terhadap seorang ABK tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat berada di dalam sebuah tong berisi air. Korban kemudian mengalami kekerasan berupa tendangan pada bagian tubuh, pukulan berulang kali, hingga wajahnya disemprot menggunakan air.
Video tersebut juga memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian berwarna biru yang diduga turut melakukan kekerasan. Pria tersebut terlihat memukul korban dan menarik pakaian korban dari arah belakang.
Polisi sejauh ini mengidentifikasi empat ABK sebagai korban penyiksaan. Mereka yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra.
Keempat korban diketahui relatif masih baru bekerja di kapal tersebut. Rata-rata masa kerja mereka baru sekitar dua bulan.
Pengurus Kapal Diduga Berikan Informasi Palsu kepada Keluarga
Selain dugaan penganiayaan, polisi juga menemukan indikasi adanya upaya menutupi kejadian yang dialami para korban.
Pengurus kapal disebut sempat menghubungi keluarga korban dan memberikan informasi bahwa korban mengalami sakit serta telah mendapatkan perawatan medis.
Alrasyidin mengungkapkan, pada awal Agustus, pengurus kapal berkomunikasi dengan ibu salah satu korban bernama Ilhash. Saat itu, keluarga diberi informasi bahwa korban mengalami penyakit beri-beri dan disebut telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan dugaan bahwa informasi mengenai perawatan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
"Dan setelah kita dalami juga, rupanya dugaan sementara informasi tersebut bahwa korban dilakukan perawatan dan lain-lain itu tidak dilakukan perawatan oleh pengurus kapal," kata Alrasyidin.
Polisi Kejar Terduga Pelaku
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Selain menangani proses hukum, polisi juga memberikan perhatian terhadap kondisi fisik dan psikologis para korban.
Penyidik masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap para ABK tersebut.
Alrasyidin mengatakan, jumlah orang yang berada di kapal tersebut diperkirakan mencapai 14 ABK. Polisi masih mendalami apakah seluruhnya mengetahui kejadian tersebut atau hanya sebagian orang yang terlibat.
"Dari ABK tersebut sekitar ada 14 orang ya, ada 14 orang. Tapi tentunya bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua, itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan," tuturnya.
Penyidik kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kasus penyiksaan ABK tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap para korban.