Selasa, 27 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Perwira Kopassus Tewas di Solo, Rekannya Jadi Tersangka

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Perwira Kopassus Tewas di Solo, Rekannya Jadi Tersangka
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

SURAKARTA, BERITANOW.COM – Kasus Perwira Kopassus tewas di Solo menjadi sorotan setelah seorang rekan sesama prajurit berinisial Letda Inf A dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid. Peristiwa tersebut terjadi di gudang senjata Grup 2 Kopassus, wilayah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/10/2026). Perkembangan status hukum tersebut dilaporkan pada Senin (26/10/2026), sementara proses penyidikan masih diperlukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh..

Menurut keterangan Kopassus, insiden bermula dari pistol yang meledak di area gudang senjata sekitar tengah hari. Indra menegaskan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan kelalaian dan ketidaksengajaan, sekaligus meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan penembakan yang disengaja oleh sesama anggota TNI. Meski demikian, penyebab terperinci dan rangkaian peristiwa tetap perlu ditelaah melalui penyidikan untuk memastikan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

CCTV Menjadi Bagian Penting Penyidikan

Kopassus menyatakan bahwa rangkaian kejadian di gudang senjata terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut direncanakan diserahkan kepada Polisi Militer untuk membantu penyidik mengurai kronologi insiden. Bukti itu diharapkan dapat memperjelas bagaimana pistol meledak, kondisi di lokasi saat kejadian, serta rangkaian tindakan yang mendahului meninggalnya korban.

Kasus ini selanjutnya diproses melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) Surakarta. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum, bukan keputusan akhir mengenai kesalahan seseorang. Karena itu, hasil penyidikan dan proses peradilan militer akan menjadi dasar untuk menentukan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.

Keluarga Minta Penanganan Kasus Transparan

Keluarga Jihad meminta Mabes TNI dan Kopassus mengusut kematian perwira muda tersebut secara menyeluruh. Mereka menginginkan penjelasan mengenai kronologi kejadian, status hukum pihak yang diduga terlibat, serta proses penanganan perkara melalui peradilan militer. Permintaan itu disampaikan di tengah duka keluarga setelah kehilangan Jihad dalam insiden di lingkungan kesatuannya.

Jihad berasal dari Raja Ampat, Papua Barat Daya. Jenazahnya telah dipulangkan ke Sorong dan dimakamkan secara militer di Taman Makam Bahagia Kota Sorong pada Minggu (25/10/2026). Kepergiannya kini diikuti perhatian publik terhadap keterbukaan penyidikan dan kepastian proses hukum.

Penyidik masih perlu mengungkap secara terperinci bagaimana insiden tersebut terjadi dan memastikan seluruh bukti diperiksa secara objektif. Publik menantikan hasil penyidikan yang dapat menjelaskan kejadian berdasarkan fakta, bukan spekulasi yang berkembang di media sosial. (*)

Komentar (0)