
Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya sekali mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pelaku. Pengakuan ini disampaikan dalam sebuah rapat di DPR yang membahas kasus yang menimpa Dwi.
Menurut Dwi, kekerasan yang dialaminya berlangsung cukup lama dan bukan hanya terjadi satu kali. Barang-barang seperti patung dan kursi yang sempat digunakan pelaku dalam aksinya menjadi saksi bisu dari kekerasan yang dialami Dwi. Kondisi ini semakin ironis karena kasus penganiayaan tersebut sempat terhenti selama dua bulan akibat tipu muslihat yang dilakukan oleh keluarga pelaku.
Dwi menceritakan bahwa setelah insiden penganiayaan pada 17 Oktober 2024, ia segera pergi ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, ia mencoba melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawamangun, namun laporannya tidak ditindaklanjuti. Dwi kemudian diarahkan untuk melapor ke Polsek Cakung, namun hasilnya sama.
“Habis kejadian itu lapor ke polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ gak bisa nanganin. Dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga gabisa nanganin juga,” ungkap Dwi saat memberikan keterangan.
Akhirnya, ia diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Polres Jakarta Timur. Bersama keluarga dan temannya, Dwi menuju Polres Jakarta Timur, dan laporannya pun akhirnya bisa diproses. Pada hari yang sama, Dwi diminta untuk melakukan visum sebagai bukti pendukung.
Tidak hanya menjadi korban kekerasan, Dwi juga mengaku mengalami penipuan oleh pengacara yang sebelumnya menangani kasusnya. Hal ini tentu menambah derita yang harus ia alami di tengah perjuangan mencari keadilan. Ia bercerita pernah bertemu dengan seorang pengacara yang mengaku berasal dari LBH utusan Polda. Belakangan diketahui bahwa pengacara tersebut merupakan suruhan keluarga pelaku. Setelah itu, keluarga Dwi memutuskan untuk mengganti pengacara. Namun, pengacara pengganti justru semakin memperburuk keadaan karena selalu meminta uang, bahkan membuat keluarganya harus menjual motor satu-satunya.
“Habis jual motor itu saya tanya-tanyain itu udah ga ada kontak, gabisa dihubungin lagi,” cerita Dwi menceritakan nasibnya.
Namun, setelah melalui proses panjang, keadilan akhirnya berpihak kepada Dwi Ayu Darmawati. Pelaku, yang merupakan anak bos toko roti, kini telah ditahan. Hal ini membawa secercah harapan bagi Dwi yang selama ini berusaha menyuarakan kebenaran.
Dalam dialog eksklusif bersama KompasTV, Dwi Ayu Darmawati menceritakan lebih lanjut tentang pengalaman pahitnya sebagai korban penganiayaan serta perjuangannya untuk mendapatkan keadilan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya memberikan perlindungan bagi korban kekerasan dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil.
Be the first to comment