Pencurian Motor di Depok, Honda Revo Dibawa Kabur dengan Modus Pinjam
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
DEPOK, BERITANOW.COM – Seorang pria berusia 64 tahun berinisial P menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan di Jalan Cagar Alam, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga membawa kabur Honda Revo milik korban setelah sebelumnya datang menggunakan sepeda motor Honda Astrea C100 yang kemudian ditinggalkan di lokasi kejadian.
Peristiwa pencurian motor di Depok tersebut berlangsung pada Kamis, 5 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku mendatangi korban sambil membawa sebuah kardus yang disebut berisi kipas angin.
Awalnya, pelaku meminta bantuan dengan alasan ingin mengambil kunci bagasi sepeda motornya untuk mengisi bahan bakar. Namun, ketika korban menawarkan diri untuk mengantarkan pelaku ke rumahnya, pria tersebut justru bersikeras ingin meminjam sepeda motor milik P.
Anak korban, Okta (27), menceritakan bahwa ayahnya sempat berusaha membantu pelaku dengan menawarkan untuk mengantarkannya mengambil kunci. Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak dan pelaku tetap meminta agar sepeda motor Honda Revo milik ayahnya dipinjamkan.
Menurut penuturan Okta, pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut dan tidak kembali seperti yang dijanjikan.
Honda Astrea C100 Ditinggalkan di Lokasi
Sekitar pukul 07.07 WIB, pelaku berhasil membawa Honda Revo milik korban. Sementara itu, sepeda motor Honda Astrea C100 yang sebelumnya digunakan pelaku justru ditinggalkan di sekitar rumah korban.
Barang-barang yang dibawa pria tersebut juga tertinggal di lokasi. Keluarga korban sempat menunggu kedatangan pelaku dengan harapan sepeda motor yang dipinjam akan dikembalikan.
Sekitar satu jam setelah kejadian, ketua RT bersama seorang anggota kepolisian yang kebetulan tinggal di sekitar lingkungan korban datang untuk memeriksa kendaraan yang ditinggalkan. Meski demikian, korban masih menunggu hingga malam hari karena pelaku belum juga menunjukkan tanda-tanda akan kembali.
Keesokan harinya, Jumat, 6 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban akhirnya menyampaikan kejadian tersebut melalui media sosial agar mendapatkan perhatian masyarakat.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian pihak kepolisian dan seseorang yang mengaku sebagai pemilik asli Honda Astrea C100 yang ditinggalkan pelaku.
Motor yang Ditinggalkan Ternyata Juga Hasil Pencurian
Fakta lain terungkap ketika polisi bersama pemilik Honda Astrea C100 mendatangi kediaman korban pada hari yang sama. Kendaraan yang digunakan pelaku untuk mendatangi rumah P ternyata diduga merupakan sepeda motor hasil pencurian.
Korban kemudian diminta mendatangi Polsek Pancoran Mas untuk memberikan keterangan terkait keberadaan Honda Astrea tersebut. Dalam proses pelaporan awal, P dimintai keterangan sebagai saksi karena kendaraan yang ditinggalkan bukan miliknya.
Okta menjelaskan bahwa apabila ayahnya ingin membuat laporan sebagai korban kehilangan Honda Revo, proses pelaporan akan dilakukan kembali secara terpisah di kantor kepolisian.
Keluarga Menduga Korban Terpengaruh Modus Hipnotis
Keluarga korban juga mempertanyakan bagaimana pelaku bisa membuat P begitu percaya hingga bersedia meminjamkan sepeda motornya.
Menurut Okta, ayahnya sebenarnya tidak memiliki hubungan dekat dengan pria tersebut. Korban hanya pernah berpapasan satu kali dengan pelaku di sebuah minimarket dan sempat saling menyapa.
Karena tidak mengenal pelaku secara pribadi, keluarga menduga ada kemungkinan korban mengalami pengaruh tertentu ketika peristiwa berlangsung. Namun, dugaan mengenai hipnotis tersebut belum dapat dipastikan dan masih sebatas kecurigaan keluarga.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menghadapi orang tidak dikenal yang meminta bantuan dengan alasan meminjam kendaraan. Terlebih jika permintaan tersebut disertai alasan mendesak dan membuat seseorang merasa tidak enak untuk menolak.
Polisi Masih Menyelidiki Kasus Pencurian Motor di Depok
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Dengan demikian, perkembangan lebih lanjut mengenai kasus pencurian Honda Revo tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Kehati-hatian dalam memberikan pinjaman kendaraan kepada orang yang belum dikenal juga penting dilakukan guna menghindari tindak kejahatan dengan modus serupa.(*)