Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak gegara Warisan

Perselisihan pembagian harta warisan berujung aksi kekerasan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang pemuda berinisial RK (28) nekat menikam pamannya sendiri, Muhammad Yusuf (55) menggunakan tombak.

Korban kini mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu, 28 Desember 2025 malam sekitar pukul 20.13 Wita.

Aksi kekerasan itu bahkan diabadikan oleh warga sekitar dan viral di media sosial. Di video yang beredar menampilkan detik-detik pelaku menusukkan tombak ke tubuh korban.

Dari keterangan warga sekitar menyebut pelaku terlihat datang ke lokasi dalam kondisi emosi.

Tanpa banyak bicara, RK langsung berlari menyerang korban dengan tombak dan menikam bagian dada serta kaki.

Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri. Syukurnya berhasil ditangkap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Puluhan warga sekitar yang berada di lokasi bahkan berteriak histeris dan menangis menyaksikan aksi keji tersebut.

“Pelaku datang mengamuk dan langsung menusuk korban. Kejadiannya cepat sekali. Setelah itu dia mau kabur, tapi warga langsung mengejar dan mengamankannya,” ujar warga sekitar yang berada di lokasi, Abdul Rahman.

Akibat penikaman itu, Muhammad Yusuf mengalami dua luka tusukan serius. Di bagian dada dan kakinya terluka parah.

Warga yang melihat kondisi korban langsung memberikan pertolongan dan membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif oleh tim medis rumah sakit.

Polisi yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Aparat kepolisian mengamankan pelaku dari amukan warga yang tersulut emosi akibat kejadian tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita tombak yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas membenarkan adanya insiden penikaman tersebut.

Ia mengatakan korban saat ini masih dalam perawatan medis, sementara pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menerima laporan adanya penikaman terhadap seorang warga berinisial MY. Saat ini korban sudah menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf. Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gowa,” kata Aditya, Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Aditya, insiden berdarah tersebut dipicu cekcok antara korban dan pelaku terkait pembagian harta warisan keluarga.

Diduga, pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat adu mulut berlangsung, hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Motif sementara masih kami dalami. Namun dari keterangan awal, peristiwa ini dipicu masalah pembagian harta warisan. Pelaku mengaku tersinggung dengan perkataan korban,” ujarnya.

Aditya menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Gowa masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, termasuk mendalami kronologi kejadian, motif sebenarnya, serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi penikaman tersebut.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian dan menunggu perkembangan kondisi korban,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga, khususnya terkait pembagian harta warisan dengan cara musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.

Aparat juga mengingatkan agar emosi tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum berat.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Gowa. Pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP bisa digunakan dengan ancaman 5 tahun penjara.

“(Pelaku) sudah tersangka dan kita jerat pasal 351 (penganiayaan berat),” tegasnya.

Soucre: sulsel.suara.com

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply