Sabtu, 03 Oktober 2026
Breaking News
Internasional

Pemilu Israel 2026: Abu Shehadeh Mundur, Perebutan Knesset Berubah

Riskal Arief | | 3 mnt baca
Pemilu Israel 2026: Abu Shehadeh Mundur, Perebutan Knesset Berubah
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

YERUSALEM, BERITANOW — Mundurnya Sami Abu Shehadeh dari Pemilu Israel 2026 bukan hanya persoalan satu kandidat yang gagal menuju Knesset. Pemimpin Balad itu menarik pencalonannya setelah mayoritas hakim Mahkamah Agung Israel mengindikasikan akan mendukung diskualifikasi dirinya. Keputusan tersebut muncul hanya beberapa pekan sebelum pemungutan suara 27 Oktober, ketika persaingan membentuk mayoritas parlemen berlangsung ketat.

Kasus Abu Shehadeh bermula dari keputusan Komite Pemilihan Pusat Israel pada 23 September. Ia dituduh mendukung serangan Hamas 7 Oktober 2023 berdasarkan artikel yang ditulisnya sehari setelah serangan tersebut. Abu Shehadeh membantah mendukung perjuangan bersenjata dan mengakui terdapat bagian dalam tulisannya yang dirumuskan secara keliru.

Ketika Pintu Pemilu Ditentukan Sebelum Pemungutan Suara

Perkara tersebut berkembang melampaui nasib seorang kandidat. Komite Pemilihan sebelumnya juga melarang dua kekuatan politik Arab utama, Joint List dan Ra’am, mengikuti pemilu. Mahkamah Agung kemudian membatalkan kedua larangan itu karena menilai bukti yang diajukan tidak memenuhi standar untuk mendiskualifikasi partai.

Situasinya berbeda bagi Abu Shehadeh. Mayoritas dari sembilan hakim menunjukkan kecenderungan mempertahankan diskualifikasinya, sehingga ia memilih mundur sebelum keputusan final dijatuhkan. Organisasi hak sipil Adalah yang mewakilinya menyatakan langkah tersebut diambil untuk mencegah lahirnya preseden hukum yang menurut mereka dapat mempersempit ruang partisipasi politik warga Palestina di Israel.

Persoalan ini memperlihatkan bagaimana kompetisi elektoral berlangsung melalui dua arena sekaligus. Partai harus memenangkan suara pemilih, tetapi sebelum itu kandidat dan daftar partai juga harus melewati mekanisme kelayakan hukum. Ketika keputusan tersebut menyangkut kelompok minoritas yang memiliki bobot kursi signifikan, konsekuensinya dapat menjalar hingga pembentukan pemerintahan.

Suara partai Arab dan Matematika 61 Kursi

Knesset memiliki 120 kursi sehingga pembentukan pemerintahan membutuhkan dukungan sedikitnya 61 anggota parlemen. Survei yang dikutip Financial Times menempatkan kelompok oposisi Zionis sekitar 53 kursi dan blok Benjamin Netanyahu sekitar 51 kursi, sementara partai-partai Arab diproyeksikan memperoleh 10 hingga 14 kursi. Angka tersebut merupakan potret survei menjelang pemilu, bukan hasil ataupun prediksi pasti mengenai siapa yang akan membentuk pemerintahan.

Posisi itu menjelaskan mengapa keikutsertaan partai Arab memiliki arti lebih luas daripada sekadar representasi komunitas. Ra’am dan Joint List dapat menambah konfigurasi kursi yang harus diperhitungkan ketika berbagai partai mencoba membangun dukungan mayoritas. Namun, peran aktual mereka tetap bergantung pada hasil pemilu dan keputusan politik masing-masing partai setelah suara dihitung.

Fragmentasi juga menjadi persoalan tersendiri. Joint List saat ini menyatukan Hadash, Ta’al dan Balad, sedangkan Ra’am yang dipimpin Mansour Abbas maju secara terpisah. Mereka membawa pendekatan politik berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan kemampuan mengubah suara warga Arab menjadi kursi parlemen.

Representasi sebagai Persoalan Kekuasaan

Di sinilah mundurnya Abu Shehadeh memperoleh makna struktural. Demokrasi tidak berhenti pada keberadaan kotak suara, tetapi juga menyangkut siapa yang dapat menjadi kandidat, organisasi mana yang boleh berkompetisi dan lembaga apa yang menentukan batas tersebut. Kasus ini mempertemukan kekuasaan politik Komite Pemilihan dengan kewenangan yudisial Mahkamah Agung.

Pendukung diskualifikasi berpendapat terdapat batas hukum yang tidak boleh dilampaui kandidat, termasuk larangan mendukung perjuangan bersenjata melawan Israel. Sebaliknya, pihak Abu Shehadeh membantah bahwa bukti terhadap dirinya memenuhi batas hukum tersebut. Mahkamah akhirnya membedakan keduanya: larangan terhadap dua daftar partai Arab dibatalkan, sedangkan perkara Abu Shehadeh berakhir dengan pengunduran dirinya.

Karena itu, Pemilu Israel 2026 bukan hanya pertarungan memperoleh 61 kursi. Pemilu ini sekaligus menguji bagaimana sistem politik Israel mengakomodasi representasi warga Arab ketika suara mereka dapat memiliki bobot dalam pembentukan pemerintahan. Pertarungan politik ini berlangsung bukan hanya mengenai siapa yang dipilih, tetapi juga mengenai siapa yang diperbolehkan berada di surat suara.(*)

Komentar (0)