Selasa, 27 Oktober 2026
Breaking News
Karir

Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 1.100 Karyawan Kena PHK

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 1.100 Karyawan Kena PHK
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

BANTEN, BERITANOW.COM – Pabrik sepatu milik investor asal Korea Selatan, PT Parkland World Indonesia (PWI), di Kabupaten Lebak, Banten, resmi menghentikan kegiatan operasionalnya. Penutupan perusahaan tersebut berdampak pada sekitar 1.100 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Informasi mengenai penutupan pabrik sepatu di Lebak itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto. Ia menjelaskan bahwa proses PHK terhadap para pekerja tidak berlangsung sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap sejak penghujung 2025 hingga Oktober 2026.

Gelombang PHK terakhir disebut berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026. Penghentian operasional tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa sewa gedung yang digunakan perusahaan dan keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak.

Dikutip dari Antara pada Senin, 26 Oktober 2026, Rully menjelaskan bahwa berakhirnya masa sewa menjadi salah satu faktor yang menyertai penghentian kegiatan pabrik tersebut.

Penutupan Pabrik Sepatu Berdampak pada Ribuan Pekerja
Berhentinya operasional PT Parkland World Indonesia menjadi perhatian karena perusahaan tersebut sebelumnya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di Kabupaten Lebak.

Sebelum penutupan dilakukan secara permanen, perusahaan dikabarkan telah merumahkan sekitar 900 pekerja. Sementara itu, total karyawan yang terdampak PHK dalam proses penghentian operasional tersebut mencapai kurang lebih 1.100 orang.

Berdasarkan informasi dari pihak manajemen yang diberitakan Antara, perusahaan alas kaki itu dikabarkan berencana melanjutkan kegiatan usaha di wilayah lain. Namun, informasi mengenai lokasi baru dan waktu dimulainya kembali operasional belum dijelaskan secara terperinci dalam bahan pemberitaan yang tersedia.

Penutupan pabrik ini menjadi tantangan bagi daerah yang membutuhkan investasi industri untuk menciptakan lapangan kerja. Berkurangnya kegiatan produksi perusahaan berpotensi memengaruhi kesempatan kerja bagi masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari sektor manufaktur.

Disnaker Lebak Pastikan Hak Karyawan Dipenuhi
Di tengah berakhirnya kegiatan operasional perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa pembayaran kompensasi kepada pekerja yang terkena PHK telah diselesaikan.

Pemerintah daerah mengapresiasi langkah perusahaan dalam menuntaskan kewajiban terhadap karyawan. Penyelesaian hak pekerja menjadi salah satu aspek penting dalam proses penghentian hubungan kerja, terutama ketika perusahaan menghentikan kegiatan usaha dan banyak karyawan kehilangan sumber pendapatan.

Disnaker Lebak juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi agar kesempatan kerja bagi masyarakat setempat tetap tersedia. Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya menarik investasi baru sehingga penyerapan tenaga kerja lokal dapat kembali meningkat.

Masuknya investor baru diharapkan mampu membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan penghasilan setelah kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik.

Dampak PHK tidak hanya berkaitan dengan hilangnya pekerjaan, tetapi juga mendorong sebagian mantan karyawan untuk mencari sumber pendapatan alternatif.

Salah satu pekerja terdampak, Widi, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami PHK pada 2025. Uang pesangon yang diterimanya kemudian digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha pengumpulan barang bekas atau rongsokan.

Menurut Widi, usaha tersebut menjadi salah satu cara untuk mempertahankan kondisi ekonomi keluarga setelah tidak lagi bekerja di pabrik sepatu.

Ia mengaku masih menjalankan usaha pengumpulan barang bekas tersebut hingga saat ini. Langkah itu memperlihatkan bagaimana sebagian pekerja terdampak PHK berupaya menyesuaikan diri dengan keadaan melalui kegiatan usaha mandiri.

Bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan, keberadaan peluang usaha baru dan akses terhadap lapangan kerja menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga. (*)

Komentar (0)