Senin, 05 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Operasi Serentak Densus 88 Ungkap Aktivitas Jaringan Teror

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Operasi Serentak Densus 88 Ungkap Aktivitas Jaringan Teror
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM– Operasi serentak Densus 88 Antiteror Polri tidak hanya mengungkap penangkapan 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme. Penyidik juga menemukan sejumlah aktivitas jaringan yang diduga mencakup indoktrinasi, konsolidasi, propaganda, rekrutmen hingga kegiatan pelatihan.

Penindakan tersebut dilakukan sejak Jumat, 2 Oktober 2026, di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Keterangan terbaru Polri menyebut 12 tersangka diamankan dalam rangkaian penegakan hukum tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.

Namun, yang menjadi perhatian dalam penyidikan bukan hanya keterkaitan antarindividu. Densus 88 menemukan adanya pola aktivitas yang menunjukkan upaya membangun dan mempertahankan jaringan di sejumlah daerah.

Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi

Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya hubungan lintas wilayah melalui pertemuan secara daring. Forum virtual tersebut diduga digunakan untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan pembinaan.

Pola komunikasi tersebut memungkinkan sejumlah pendukung jaringan dari daerah berbeda terhubung tanpa harus berada di lokasi yang sama. Densus 88 masih mendalami materi komunikasi dan hubungan masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

Selain aktivitas komunikasi dan pembinaan, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.

Kegiatan itu antara lain berupa latihan fisik dan latihan menembak. Densus 88 menyebut aktivitas tersebut berkaitan dengan dugaan militansi terorisme dan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Ada Dugaan Propaganda dan Rekrutmen

Aktivitas lain yang diungkap dalam penyidikan adalah penyebaran propaganda serta rekrutmen. Menurut Densus 88, proses perekrutan diduga dilakukan melalui jalur langsung maupun menggunakan media sosial.

Para tersangka juga disebut memiliki peran yang berbeda-beda. Selain rekrutmen dan propaganda, terdapat dugaan keterlibatan dalam konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan serta pemufakatan tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan, Densus 88 melanjutkan penyidikan melalui penggeledahan, penyitaan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya hubungan dengan individu atau jaringan lain. Barang bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut menjadi bagian penting untuk mengurai struktur dan aktivitas jaringan secara lebih menyeluruh.

Polri menyatakan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme. Upaya itu mencakup pencegahan terhadap konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan maupun peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Dengan demikian, operasi serentak Densus 88 kali ini tidak hanya memperlihatkan penindakan terhadap individu yang diduga terlibat, tetapi juga membuka gambaran mengenai aktivitas jaringan yang masih didalami aparat. (*)

 

Komentar (0)