Nenek 74 Tahun Meninggal Terbakar Saat Bakar Daun Jati di Tulungagung
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
TULUNGAGUNG, BERITANOW.COM – Seorang nenek berusia 74 tahun berinisial K, warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar saat membakar daun jati kering di ladang miliknya.
Peristiwa nenek 74 tahun meninggal terbakar di ladang tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa setelah sebelumnya diduga tersambar api ketika melakukan pembakaran daun kering.
Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban terlihat berada di ladangnya pada pagi hari. Saat itu, korban sedang membakar kumpulan daun jati yang telah mengering.
Korban Terdengar Meminta Pertolongan
Berdasarkan keterangan saksi, korban mulai membakar daun kering sekitar pukul 07.00 WIB. Beberapa waktu kemudian, tepatnya sekitar pukul 07.45 WIB, saksi mendengar suara yang diduga berasal dari korban dan terdengar seperti meminta bantuan.
Saksi kemudian berusaha mencari sumber suara tersebut. Setelah mendekati lokasi, saksi melihat korban sudah berada di tanah dalam posisi terlentang.
Kondisi korban saat ditemukan cukup mengenaskan. Api masih terlihat membakar bagian tubuh korban. Saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Warga selanjutnya membantu menangani situasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Pagerwojo.
Setelah menerima laporan masyarakat, petugas Polsek Pagerwojo segera mendatangi lokasi kejadian. Tempat korban ditemukan berada di sebuah ladang yang terletak di wilayah Desa Mulyosari.
Saat petugas tiba, korban sudah meninggal dunia. Dari pemeriksaan awal di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebelum kejadian.
Di antaranya terdapat sebuah korek api gas berwarna kuning serta sabit. Sebagian bagian gagang sabit tersebut diketahui sudah mengalami kerusakan akibat terbakar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi korban sekaligus memastikan penyebab kematiannya.
Tim Inafis Polres Tulungagung turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama tenaga medis dari Puskesmas Pagerwojo.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan indikasi adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Namun, korban diketahui mengalami luka bakar yang cukup parah. Luka bakar tersebut diperkirakan mengenai lebih dari 80 persen bagian tubuh korban.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban.
Keluarga Menerima Kejadian sebagai Musibah
Pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia apabila dilakukan autopsi. Keluarga hanya mengizinkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah.
Keputusan tersebut diambil agar jenazah korban dapat segera dipulangkan dan dimakamkan di pemakaman umum yang berada di wilayah setempat.
Pihak keluarga juga telah menerima kejadian nenek meninggal terbakar di ladang tersebut sebagai sebuah musibah.
Polisi memastikan dari pemeriksaan di lokasi maupun terhadap jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan penganiayaan. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas korban saat membakar daun jati kering di lahan miliknya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran daun atau material kering di lahan terbuka. Kondisi daun dan rumput yang mudah terbakar dapat membuat api dengan cepat menyebar atau berubah arah, terutama ketika terdapat hembusan angin.