Rabu, 07 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM — Pemerintah menyiapkan perubahan kebijakan kenaikan kelas bagi siswa pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Mulai tahun ajaran 2027, siswa tidak lagi direncanakan otomatis naik kelas seperti yang selama ini berlaku dalam praktik pendidikan di sejumlah sekolah.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam agenda pendidikan yang berlangsung pada awal Oktober 2026.

Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan tersebut masih berupa rencana dan membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli sebelum diterapkan. Pemerintah juga akan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pendidikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan.

Menurut Mu'ti, gagasan untuk mengakhiri sistem kenaikan kelas secara otomatis muncul dalam pembahasan mengenai peningkatan mutu pendidikan nasional. Pemerintah ingin mendorong siswa memiliki motivasi belajar dan kesiapan untuk menghadapi persaingan.

Ia menilai sistem yang membuat siswa merasa pasti naik kelas tanpa mempertimbangkan capaian pembelajaran berpotensi mengurangi dorongan untuk belajar secara serius.

Mu'ti bahkan menyebut fenomena tersebut dengan istilah “RMS”, yang merupakan singkatan dari “Rajin Malas Sama Saja”. Istilah itu digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika siswa yang rajin maupun kurang serius dalam belajar sama-sama memiliki peluang untuk naik kelas.

Pemerintah berharap perubahan kebijakan tersebut dapat mendorong budaya belajar yang lebih kuat di lingkungan sekolah.

Namun, Mendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas belum final. Penerapannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses pendidikan.

Kajian akademik dinilai penting untuk menentukan mekanisme yang tepat, termasuk bagaimana sekolah melakukan evaluasi terhadap capaian siswa dan bagaimana keputusan kenaikan kelas dilakukan secara objektif.

Dengan demikian, rencana siswa tak otomatis naik kelas bukan berarti setiap siswa yang mengalami kesulitan belajar akan langsung tinggal kelas. Pemerintah masih perlu menyusun aturan yang mengatur indikator, mekanisme evaluasi, serta bentuk pendampingan bagi siswa yang belum mencapai kompetensi yang ditetapkan.

Kebijakan tersebut juga akan menjadi tantangan bagi sekolah dan guru. Sistem penilaian harus mampu menggambarkan perkembangan kemampuan siswa secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan satu hasil evaluasi.

Di sisi lain, penerapan kebijakan ini perlu mempertimbangkan kondisi setiap peserta didik. Faktor kemampuan akademik, perkembangan belajar, dukungan keluarga, serta kondisi lingkungan pendidikan menjadi aspek yang berpotensi memengaruhi hasil pembelajaran.

Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah membutuhkan masukan para pakar agar kebijakan yang nantinya diterapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Karena itu, keputusan final mengenai mekanisme tidak naik kelas masih menunggu proses kajian.

Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan sistem pendidikan. Pemerintah ingin memastikan proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan siswa di setiap jenjang, tetapi juga pada pencapaian kompetensi dan kesiapan mereka menghadapi jenjang berikutnya.

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan mulai tahun ajaran 2027, sekolah nantinya akan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan proses evaluasi berlangsung transparan dan terukur. (*)

Komentar (0)