Site icon BeritaNow.com

Muhadjir : Jumat, 2 Juni 2023 Akan Menjadi Cuti Bersama dalam Perayaan Hari Raya Waisak

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan Jumat, 2 Juni 2023, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

“Ya. Tanggal 2 Juni cuti bersama,” kata Muhadjir kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/4).

Sementara Hari Raya Waisak jatuh pada Minggu (4/6). Kemudian pada Kamis (1/6), pemerintah menetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur memperingati Hari Kelahiran Pancasila.

Artinya, ada hari libur panjang selama empat hari sejak Kamis sampai Minggu pada 1-4 Juni 2023.

Kesepakatan cuti bersama Hari Raya Waisak ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Cuti bersama tahun 2023, 2 Juni, Jumat, Hari Raya Waisak,” demikian salah satu isi dari SKB tiga menteri tersebut.

Sebelumnya, Muhadjir sempat mengatakan pemerintah memberikan satu hari cuti bersama untuk mengakomodasi semua perayaan hari besar tiap agama.

“Karena semua libur agama itu diberi tambahan cuti bersama. Kita putuskan biar semua agama dapat,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.

Pemerintah telah menetapkan total 25 hari libur sepanjang 2023. 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan sembilan hari ditetapkan sebagai cuti bersama.

Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023:

Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023:

Exit mobile version