Mobil Terbakar di Jalan Raya Bogor Diduga Kebocoran Bensin

Sebuah mobil dilaporkan terbakar di Jalan Raya Jakarta–Bogor, RT 03 RW 09, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/3/2026) dini hari. Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh pemilik kendaraan kepada petugas pemadam kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menyampaikan bahwa laporan mengenai kebakaran diterima petugas sekitar pukul 00.40 WIB dari seorang warga bernama Endang Zaelani.

“Laporan kami terima pukul 00.40 WIB, kemudian tim dari Sektor Cibinong langsung berangkat pada pukul 00.41 WIB menuju lokasi kejadian,” ujar Yudi.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 00.50 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman. Api yang melalap kendaraan tersebut akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 01.10 WIB.

Yudi menjelaskan bahwa kendaraan yang terbakar merupakan mobil milik Endang Zaelani. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat adanya kebocoran bensin pada kendaraan yang kemudian memicu munculnya api.

“Diduga kebakaran berawal dari kebocoran bensin pada mobil,” jelasnya.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Petugas juga berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

“Api berhasil dipadamkan dengan metode cooling system sehingga tidak merambat ke objek lain,” kata Yudi.

Proses pemadaman dilakukan oleh Regu 1 Sektor Cibinong dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam Merapi 27 bernomor polisi F 9952 K. Setelah penanganan selesai, petugas kembali ke markas sektor pada pukul 01.30 WIB.

Sementara itu, jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply