Sabtu, 24 Oktober 2026
Breaking News
Hukum

Mobil Listrik BYD Tabrak Sejumlah Kendaraan di Blok M, Ojol Berusia 56 Tahun Terluka

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Mobil Listrik BYD Tabrak Sejumlah Kendaraan di Blok M, Ojol Berusia 56 Tahun Terluka
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA SELATAN, BERITANOW.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BYD terjadi di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sore. Insiden tersebut melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS, berusia 56 tahun, mengalami luka-luka.

Mobil BYD yang dikemudikan pria berinisial S (46) dilaporkan menabrak beberapa kendaraan selama kejadian berlangsung. Salah satu korban adalah HS, pengendara sepeda motor Honda Beat yang terjatuh setelah kendaraannya tersenggol mobil tersebut.

Informasi mengenai kecelakaan mobil BYD di Blok M ini menjadi perhatian setelah rekaman kamera dasbor atau dashcam beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan rangkaian kejadian ketika mobil listrik itu menabrak kendaraan lain hingga akhirnya naik ke trotoar.

Kronologi Kecelakaan Mobil BYD di Blok M

Berdasarkan keterangan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, kecelakaan bermula ketika mobil BYD yang dikemudikan S menabrak sebuah mobil Honda Brio yang melaju searah di depannya.

Setelah benturan pertama, mobil BYD tersebut bergerak ke arah kiri dan kembali menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS. Benturan itu membuat pengendara ojol tersebut kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke permukaan jalan.

Dalam rekaman dashcam yang beredar, HS terlihat sempat menoleh ke belakang ketika sepeda motornya tersenggol bagian depan mobil BYD. Tidak lama kemudian, korban terjatuh dan terlindas kendaraan tersebut.

Perjalanan mobil BYD belum berhenti setelah insiden itu. Kendaraan tersebut kembali menabrak sebuah mobil listrik lain yang berada di sisi kiri jalan.

Mobil itu kemudian bergerak naik ke trotoar dan menghantam dua kendaraan lainnya. Rangkaian benturan tersebut menyebabkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan.

Meski rekaman video memperlihatkan urutan kejadian, penyebab pasti kecelakaan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pengemudi Ojol Mengalami Patah Tulang Kaki

Akibat kecelakaan tersebut, HS mengalami cedera yang memerlukan penanganan medis. Korban yang sempat tergeletak di jalan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan.

Kompol Kharisma Arbita Bangsa menyampaikan bahwa korban mengalami patah tulang pada kaki kiri serta sejumlah luka lecet.

“Korban mengalami Luka pada kaki kiri patah,dan lecet-lecet,” kata Kharisma saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu (24/10/2026), sebagaimana tercantum dalam informasi yang diberikan.

Selain menyebabkan korban terluka, insiden itu juga mengakibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS mengalami kerusakan.

Kondisi korban menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan kasus tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat diperlukan untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Pengemudi BYD Diamankan Polisi

Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi mobil BYD berinisial S diamankan oleh warga di sekitar lokasi. Selanjutnya, pria berusia 46 tahun tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

S dilaporkan ditahan dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan di kawasan Blok M.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan masih meminta keterangan dari pengemudi BYD guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana kecelakaan bermula, faktor yang memengaruhi kejadian, serta rangkaian benturan yang melibatkan sejumlah kendaraan.

Komentar (0)