Minta Tiang Telkom Dipindahkan, Warga Justru Ditagih Rp2,7 Juta
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Permohonan relokasi tiang Telkom di depan sebuah toko menjadi sorotan setelah pemilik usaha mengaku justru diminta membayar biaya pemindahan sebesar Rp2.725.000 atau hampir Rp3 juta.
Keluhan tersebut disampaikan melalui akun Threads @qoqom_meme. Pemilik toko mempertanyakan kewajiban pembayaran tersebut karena keberadaan tiang jaringan dinilai mengganggu akses dan aktivitas usahanya.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengungkapkan bahwa permohonan pemindahan tiang Telkom tersebut sudah diajukan sejak 2024. Namun, hingga November 2026, persoalan itu disebut belum mendapatkan penyelesaian.
Masalah kembali mencuat ketika pemilik toko berencana melakukan renovasi bangunan. Posisi tiang yang berada tepat di depan toko dianggap menghambat pekerjaan sekaligus mengganggu akses pelanggan.
Alih-alih mendapatkan kepastian pemindahan, pemilik toko justru mengaku menerima rincian biaya relokasi yang mencapai jutaan rupiah.
Biaya Pemindahan Tiang Mencapai Rp2,7 Juta
Berdasarkan dokumen rincian biaya yang diunggah pemilik akun, total biaya pemindahan tiang mencapai Rp2.725.000.
Salah satu komponen terbesar dalam rincian tersebut adalah biaya jasa relokasi tiang sebesar Rp1,7 juta. Sejumlah komponen biaya lainnya turut membuat total tagihan mencapai angka tersebut.
Pemilik toko mempertanyakan alasan dirinya harus mengeluarkan biaya untuk memindahkan infrastruktur jaringan yang selama ini berdiri di depan tempat usahanya.
Ia juga berharap persoalan yang telah dilaporkan sejak 2024 segera mendapatkan penyelesaian.
Datangi Plaza Telkom, Tagihan Disebut Diminta Diabaikan
Perkembangan berikutnya disampaikan pemilik akun setelah dirinya mendatangi Plaza Telkom untuk meminta penjelasan mengenai biaya pemindahan tiang tersebut.
Dalam unggahan lanjutannya, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa proses pemindahan tiang tidak dikenakan biaya. Bahkan, menurut pengakuannya, pihak Plaza Telkom meminta agar tagihan yang sebelumnya diterima diabaikan.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan dan prosedur resmi relokasi infrastruktur jaringan milik Telkom.
Namun, informasi mengenai pembebasan biaya tersebut masih berdasarkan pengakuan pemilik akun. Belum ada keterangan resmi Telkom yang memastikan alasan munculnya tagihan maupun ketentuan biaya pemindahan tiang dalam kasus tersebut.
Publik Menanti Penjelasan Telkom
Persoalan relokasi tiang Telkom ini memunculkan perhatian terhadap transparansi pelayanan perusahaan telekomunikasi, khususnya ketika keberadaan infrastruktur jaringan bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Publik membutuhkan kejelasan mengenai prosedur pengajuan pemindahan tiang, komponen biaya yang dikenakan, serta kondisi yang memungkinkan relokasi dilakukan tanpa biaya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi Telkom yang dapat mengonfirmasi keseluruhan kronologi dan rincian biaya tersebut.
Kejelasan dari pihak Telkom diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang transparan mengenai hak, kewajiban, dan prosedur ketika mengajukan pemindahan infrastruktur jaringan yang dinilai mengganggu aktivitas mereka. (*)