Rabu, 21 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Menlu Arrmanatha Nasir Dorong Reformasi PBB, Apa yang Sebenarnya Ingin Diubah?

Riskal Arief | | 4 mnt baca
Menlu Arrmanatha Nasir Dorong Reformasi PBB, Apa yang Sebenarnya Ingin Diubah?
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW — Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir kembali mendorong reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa saat bertemu Sekretaris Jenderal PBB António Guterres di Jakarta, Senin (19/10/2026). Menurut Arrmanatha, perubahan diperlukan bukan untuk melemahkan PBB, melainkan agar organisasi berusia lebih dari delapan dekade itu tetap mampu menjawab tantangan dunia yang sudah jauh berubah dibandingkan 1945. Indonesia menilai sistem multilateral perlu menjadi lebih efektif, representatif, akuntabel, dan responsif terhadap kepentingan negara berkembang.

Pernyataan itu mudah terdengar abstrak jika hanya disebut sebagai “reformasi PBB”. Pada praktiknya, yang dipersoalkan mencakup siapa yang memiliki kekuasaan terbesar dalam pengambilan keputusan, bagaimana keputusan dilaksanakan, seberapa efisien organisasi bekerja, hingga apakah negara-negara Global South memiliki ruang yang seimbang dalam menentukan agenda internasional. Perdebatan paling menonjol berada di Dewan Keamanan PBB.

Dewan Keamanan Jadi Titik Paling Sensitif
Saat ini Dewan Keamanan memiliki lima anggota tetap dengan hak veto, yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Guterres sendiri dalam forum di Jakarta mempertanyakan apakah komposisi yang didominasi kekuatan pemenang Perang Dunia II itu masih mencerminkan realitas geopolitik sekarang. Ia menyoroti kurangnya keterwakilan kawasan seperti Afrika serta masalah ketika anggota tetap justru terlibat dalam konflik yang membatasi kemampuan Dewan Keamanan bertindak.

Bagi Indonesia, reformasi berarti membuat Dewan Keamanan lebih representatif dan mampu menghasilkan solusi. Arrmanatha menegaskan bahwa forum tersebut semestinya menjadi tempat penyelesaian masalah, bukan ruang di mana keputusan berhenti akibat veto. Indonesia juga mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan periode 2029–2030 sebagai bagian dari strategi memperkuat pengaruhnya dari dalam sistem multilateral. 

Namun perubahan struktur Dewan Keamanan bukan perkara sederhana. Komposisi anggota tetap dan hak veto berkaitan langsung dengan distribusi kekuasaan global, sehingga reformasinya membutuhkan kesepakatan politik yang jauh lebih besar daripada sekadar perubahan administratif. Itulah sebabnya wacana reformasi telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa menghasilkan perubahan fundamental pada susunan anggota tetap.

Bukan Hanya Soal Hak Veto
Reformasi PBB juga mencakup cara organisasi bekerja sehari-hari. Melalui UN80 Initiative, PBB sedang meninjau struktur organisasi, mengurangi duplikasi, memperbaiki pengelolaan mandat, mengintegrasikan layanan administratif, memperkuat penggunaan data dan teknologi, serta menata kembali cara badan-badan PBB bekerja di tingkat negara. Tujuannya adalah membuat sumber daya yang terbatas menghasilkan dampak yang lebih besar. 

Guterres menyebut reformasi diperlukan karena sistem PBB telah berkembang menjadi sangat kompleks dan terfragmentasi. Program UN80 antara lain mencakup konsolidasi fungsi administratif, penataan tim PBB di berbagai negara, peningkatan koordinasi bantuan kemanusiaan, dan evaluasi terhadap mandat yang selama bertahun-tahun terus bertambah. Majelis Umum pada 2026 bahkan telah menyetujui resolusi untuk memperbaiki cara mandat PBB dibuat, dilaksanakan, dan ditinjau kembali.

Indonesia ingin agenda efisiensi itu berjalan bersamaan dengan perubahan representasi. Bagi negara berkembang, PBB yang lebih hemat biaya tetapi tetap didominasi struktur kekuasaan lama belum tentu menyelesaikan persoalan ketimpangan dalam tata kelola global. Karena itu, posisi Indonesia menghubungkan reformasi kelembagaan dengan tuntutan agar suara Global South mendapat ruang lebih besar dalam pengambilan keputusan.

Mengapa Reformasi Ini Penting?
Dunia yang dihadapi PBB saat ini berbeda drastis dengan 1945. Selain perang dan keamanan, organisasi itu harus menangani perubahan iklim, pandemi, kecerdasan buatan, krisis kemanusiaan, utang negara berkembang, serta persaingan geopolitik yang semakin tajam. Struktur yang dianggap tidak representatif dapat mengurangi kepercayaan negara anggota ketika keputusan internasional dibutuhkan.

Bagi Indonesia, kepentingannya juga konkret. Negara dengan jumlah penduduk besar, anggota G20, dan bagian dari Global South membutuhkan sistem internasional yang memungkinkan kepentingannya diperhitungkan tanpa hanya bergantung pada keputusan kekuatan besar. Reformasi PBB karena itu bukan semata persoalan birokrasi organisasi internasional, tetapi juga menyangkut siapa yang mempunyai suara ketika dunia menentukan aturan bersama.

Tantangan terbesarnya tetap berada pada kemauan politik negara-negara anggota. PBB dapat memperbaiki birokrasi melalui UN80, tetapi perubahan struktur kekuasaan seperti Dewan Keamanan membutuhkan persetujuan negara yang justru memiliki hak istimewa dalam sistem sekarang. Di situlah makna utama seruan Indonesia: reformasi PBB bukan sekadar membuat organisasi bekerja lebih cepat, tetapi memastikan lembaga itu tetap dipercaya karena mampu mencerminkan dunia yang hendak dilayaninya.(*)

Komentar (0)