Jumat, 23 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Menkes Percepat 18 RSUD, Akses Kesehatan Jadi Fokus

Riskal Arief | | 4 mnt baca
Menkes Percepat 18 RSUD, Akses Kesehatan Jadi Fokus
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM — Pemerintah mempercepat peningkatan fasilitas rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan sebanyak 18 dari 20 RSUD tipe D yang ditargetkan naik menjadi tipe C pada 2026 telah memasuki tahap pembangunan. Program ini diharapkan mengurangi kesenjangan pelayanan medis antara daerah terpencil dan kota besar, terutama bagi pasien yang membutuhkan tindakan operasi serta penanganan dokter spesialis.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi pada Kamis (22/10/2026), sebagaimana dilaporkan Antara. Rumah sakit yang ditingkatkan kapasitasnya direncanakan memperoleh fasilitas kesehatan modern dan dukungan tenaga dokter spesialis. Namun, masuknya proyek ke tahap pembangunan belum berarti seluruh fasilitas telah selesai atau dapat langsung digunakan pasien.

Peningkatan 20 RSUD pada tahun ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk merevitalisasi 66 rumah sakit tipe D menjadi tipe C hingga 2027. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan bertahap sejak 2025. Pada September 2026, Dante menyebut dua rumah sakit dari target tahun berjalan masih berada dalam proses tender.

Pasien Daerah Diharapkan Tak Lagi Bergantung pada Kota Besar
Selama ini, keterbatasan fasilitas rumah sakit di sejumlah kabupaten membuat pasien harus menempuh perjalanan menuju pusat pelayanan yang lebih lengkap. Kondisi tersebut menjadi persoalan serius ketika masyarakat membutuhkan operasi mendesak atau penanganan dokter spesialis. Perjalanan yang jauh dapat menambah biaya transportasi, akomodasi keluarga, serta waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh tindakan medis.

Pemerintah menargetkan rumah sakit yang naik kelas memiliki layanan spesialis dasar, termasuk penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, serta kebidanan dan kandungan. Peningkatan fasilitas juga direncanakan mencakup kamar operasi, unit perawatan intensif, laboratorium, dan peralatan radiologi. Kelengkapan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan RSUD menangani lebih banyak kasus tanpa harus selalu merujuk pasien ke rumah sakit yang lebih besar.

Dampaknya dapat dirasakan terutama oleh pasien yang membutuhkan pelayanan berkelanjutan. Ibu hamil dengan komplikasi, pasien yang memerlukan pembedahan, dan anak-anak dengan kondisi medis tertentu berpotensi memperoleh layanan lebih dekat dari tempat tinggal. Namun, manfaat tersebut baru dapat diukur setelah rumah sakit benar-benar beroperasi dengan tenaga dan fasilitas yang memenuhi kebutuhan pelayanan.

Pembangunan Gedung Belum Menjamin Mutu Layanan
Peningkatan kelas rumah sakit membawa tantangan yang tidak berhenti pada pembangunan fisik. Ruang operasi dan peralatan diagnostik memerlukan tenaga kesehatan terlatih, pasokan listrik yang stabil, serta sistem pemeliharaan yang memadai. Tanpa dukungan operasional, keberadaan fasilitas modern belum tentu diikuti peningkatan kualitas pelayanan.

Kementerian Kesehatan menyatakan akan menempatkan dokter untuk mendukung pelayanan di 66 RSUD yang masuk program revitalisasi. Kebijakan tersebut penting karena ketersediaan dokter spesialis menjadi salah satu unsur yang menentukan kemampuan rumah sakit memberikan pelayanan lebih lengkap. Meski demikian, penempatan tenaga medis perlu disertai pengaturan jadwal pelayanan dan dukungan tenaga kesehatan lainnya.

Kantor Staf Presiden (KSP) pada 15 Oktober 2026 juga menyoroti berbagai hambatan pembangunan RSUD, mulai dari anggaran, kondisi geografis, ketersediaan material, hingga persoalan keamanan. Pemerintah menyatakan akan memperkuat koordinasi dan pengawasan agar kendala tersebut tidak menghambat penyelesaian proyek. KSP turut menekankan bahwa peningkatan kelas rumah sakit harus menghasilkan perbaikan pelayanan, bukan sekadar perubahan bangunan dan fasilitas.

Keberhasilan Ditentukan oleh Layanan yang Diterima Pasien
Dari perspektif pelayanan publik, revitalisasi RSUD dapat membantu memperbaiki pemerataan layanan kesehatan nasional. Rumah sakit daerah yang lebih mampu menangani pasien berpotensi mengurangi kebutuhan rujukan untuk kasus tertentu. Hal ini juga dapat mengurangi beban rumah sakit rujukan yang selama ini melayani masyarakat dari berbagai kabupaten.

Meski demikian, peningkatan kelas RSUD perlu diikuti kesiapan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa fasilitas baru dapat diakses sesuai ketentuan pembiayaan kesehatan yang berlaku. Ketersediaan layanan spesialis juga harus berjalan bersama sistem rujukan, obat-obatan, dan tata kelola pelayanan yang transparan.

Keberhasilan program 66 RSUD pada akhirnya tidak cukup diukur melalui jumlah gedung yang selesai dibangun. Pemerintah perlu melihat perubahan waktu tunggu pasien, ketersediaan dokter spesialis, jumlah tindakan medis, serta kebutuhan rujukan ke luar daerah. Jika indikator tersebut menunjukkan perbaikan, revitalisasi rumah sakit dapat menjadi langkah penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.(*)

Komentar (0)