Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — Mandat DPP BARAMUDA08 diberikan untuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BARAMUDA08 di delapan provinsi. Penyerahan mandat berlangsung di Jakarta pada 5 Oktober 2026 sebagai bagian dari proses konsolidasi dan pengembangan struktur organisasi di daerah.
Ketua Umum DPP BARAMUDA08 Rhesa Yogaswara mengatakan, mandat tersebut menjadi dasar bagi para penerima untuk mempersiapkan pembentukan kepengurusan BARAMUDA08 di wilayah masing-masing.
Penyerahan mandat turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP BARAMUDA08 Ferdiansyah Rusman.
Delapan provinsi yang mendapat mandat pembentukan DPD BARAMUDA08 adalah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan informasi yang diterima media di Jakarta, 6 Oktober 2026, para penerima mandat selanjutnya akan melakukan koordinasi dan mempersiapkan struktur kepengurusan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Lima provinsi yang berada di Tanah Papua dalam mandat tersebut yakni Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sementara dua provinsi lainnya berada di Maluku, yaitu Maluku dan Maluku Utara, sedangkan satu wilayah lainnya adalah NTT.
Pemberian mandat DPP BARAMUDA08 tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembentukan struktur organisasi di tingkat provinsi. Para penerima mandat memiliki tugas untuk melakukan konsolidasi dan menyiapkan kepengurusan di wilayah masing-masing.
Proses pembentukan DPD selanjutnya dilakukan melalui koordinasi internal organisasi. Tahapan tersebut mencakup komunikasi dengan pihak-pihak terkait serta penyusunan struktur kepengurusan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Rhesa mengatakan, pembentukan DPD di berbagai provinsi diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pengurus daerah dan DPP BARAMUDA08. Struktur daerah juga menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan organisasi di wilayah masing-masing.
Dengan diberikannya mandat DPP BARAMUDA08 di delapan provinsi, proses pengembangan struktur organisasi kini mencakup sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur. Perluasan tersebut meliputi kawasan Maluku, Tanah Papua, hingga Nusa Tenggara Timur.
Tahapan pembentukan kepengurusan akan dilanjutkan oleh para penerima mandat melalui konsolidasi di daerah masing-masing. Hasil proses tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penataan struktur organisasi BARAMUDA08 di tingkat provinsi. (*)