
Manajemen Persib Bandung mengecam keras oknum Bobotoh yang melakukan pemukulan terhadap steward atau petugas keamanan pertandingan usai melawan Persija Jakarta, Persib sebenarnya sukses meraih kemenangan 2-0 atas Persija pada lanjutan Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/9).
Namun, kemenangan Persib di kandang dinodai kerusuhan yang dilakukan oknum suporter. Setelah pertandingan rampung, sebagian Bobotoh (pendukung Persib) turun ke lapangan dan menyerang steward.
Dari video yang beredar di media sosial, ada beberapa steward yang jadi korban pengeroyokan di pinggir lapangan.
Kericuhan tersebut berlangsung sekira 15 menit sebelum berhasil dikendalikan aparat keamanan, termasuk dari pihak Polri dan TNI.
Manajemen Persib menyatakan sedih dan kecewa kepada oknum suporter yang melancarkan serangan ke steward. Manajemen juga meminta polisi untuk menindak tegas para pelaku pemukulan.
“Persib tidak dapat mentoleransi dan mengecam keras oknum-oknum penonton yang melakukan pemukulan dan main hakim sendiri terhadap steward-steward yang sedang bertugas,” isi pernyataan resmi klub.
“Karena itu, Persib mendukung aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian malam ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” keterangan Persib menambahkan.
Perwakilan Persib juga meminta maaf kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi Liga 1. Pihak klub juga berjanji akan bertindak lebih tegas untuk menjaga stadion tetap aman dan nyaman.
PSSI juga sudah merespons kasus pemukulan steward yang dilakukan oknum suporter. Selain meminta polisi menindak tegas, PSSI juga meminta klub turut bertanggung jawab menyelesaikan akar masalah sebenarnya.
“Ini yang memang masuk ranah hukum, harus masuk ranah hukum, tapi di sisi lain klub harus bertanggung jawab juga terhadap kondisi ini. Tidak boleh lepas tangan gitu,” kata Arya
“Jadi kita harapkan klub secepatnya juga menyelesaikan ini, masalah mereka dengan suporter di sisi lain dan juga diharapkan kalau ada tindakan kriminal harus diselesaikan secara hukum.”
Be the first to comment