Jumat, 06 November 2026
Breaking News
Nasional

Magang Jadi Pekerja, Jurus Baru Tekan Pengangguran?

Riskal Arief | | 4 mnt baca
Magang Jadi Pekerja, Jurus Baru Tekan Pengangguran?
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BeritaNow.com – Belum memperoleh pekerjaan tetap, tetapi sudah masuk hitungan sebagai orang bekerja. Inilah persoalan yang muncul ketika pemerintah memasukkan peserta Program Magang Nasional atau MagangHub ke dalam kategori penduduk bekerja. Kebijakan yang dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah magang kini dianggap setara dengan pekerjaan, atau sekadar membantu mempercantik statistik ketenagakerjaan?

Airlangga menjelaskan bahwa peserta MagangHub memenuhi kriteria bekerja karena menjalankan aktivitas produktif dan menerima pembayaran selama enam bulan. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026), ia juga menyebut sekitar 40 persen peserta berpeluang melanjutkan pekerjaan di perusahaan tempat mereka menjalani magang. Namun, pernyataan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui data penempatan kerja setelah program berakhir.

Pernyataan itu muncul ketika Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,75 persen pada Agustus 2026. Jumlah penduduk bekerja mencapai 147,99 juta orang, bertambah sekitar 1,44 juta dibandingkan setahun sebelumnya. Di balik perkembangan angka tersebut, muncul persoalan yang lebih penting daripada sekadar berapa banyak orang tercatat bekerja, yakni seberapa berkualitas dan berkelanjutan pekerjaan yang mereka miliki.

Magang Bukan Hubungan Kerja Biasa
Secara statistik, penjelasan pemerintah memiliki dasar yang perlu dipahami. BPS menggunakan konsep bekerja yang mencakup kegiatan ekonomi untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan, setidaknya satu jam dalam periode referensi satu minggu. Dengan definisi tersebut, seseorang tidak harus memiliki pekerjaan tetap untuk masuk kelompok penduduk bekerja.

Namun, kategori bekerja dalam statistik tidak otomatis sama dengan status pekerja dalam hubungan industrial. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 menempatkan pemagangan sebagai kegiatan pelatihan dengan perjanjian khusus, pembimbingan, uang saku, dan evaluasi kompetensi. Bahkan, Pasal 10 ayat (3) mengatur bahwa pemagangan tanpa perjanjian yang sah dapat mengakibatkan peserta berubah status menjadi pekerja perusahaan.

Perbedaan itu penting karena magang pada dasarnya dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman, bukan sekadar menyediakan tenaga produksi bagi perusahaan. Peserta memang dapat menjalankan tugas nyata, tetapi tujuan utamanya tetap proses pembelajaran. Jika batas tersebut menjadi kabur, muncul risiko perusahaan memperoleh tenaga kerja sementara tanpa kewajiban yang setara dengan mempekerjakan karyawan biasa.

Statistik Membaik, Nasib Pencari Kerja Bagaimana?
Program Magang Nasional tentu menawarkan manfaat bagi lulusan perguruan tinggi yang belum memiliki pengalaman profesional. Pemerintah menyediakan uang saku, perlindungan jaminan sosial, serta kesempatan memperoleh sertifikat kompetensi melalui skema pemagangan. Manfaat tersebut merupakan langkah positif, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin tersedianya pekerjaan setelah masa pelatihan berakhir.

Persoalannya, memasukkan peserta magang ke dalam statistik bekerja berpotensi menimbulkan kesan bahwa masalah pengangguran telah terselesaikan lebih cepat daripada kenyataan di lapangan. Seseorang yang menjalani magang selama enam bulan bisa kembali menjadi pencari kerja ketika program berakhir. Jika pemerintah hanya menonjolkan peningkatan jumlah penduduk bekerja tanpa menjelaskan kualitas maupun keberlanjutannya, publik berisiko memperoleh gambaran pasar kerja yang kurang utuh.

Ada pula persoalan waktu yang tidak boleh diabaikan. Data ketenagakerjaan BPS yang disampaikan pemerintah menggambarkan kondisi Agustus 2026, sedangkan pelaksanaan MagangHub berlangsung dalam beberapa angkatan sepanjang tahun. Karena itu, diperlukan penjelasan berapa peserta yang benar-benar tercakup dalam survei Agustus sebelum program tersebut dikaitkan dengan perubahan statistik pengangguran.

Jangan Sampai Magang Menjadi Mesin Statistik
Pemerintah seharusnya memisahkan secara jelas indikator keberhasilan pemagangan dari indikator penciptaan pekerjaan berkelanjutan. Jumlah peserta yang diterima, keterampilan yang diperoleh, dan persentase lulusan magang yang akhirnya direkrut perlu dilaporkan sebagai ukuran yang berbeda. Tanpa pemisahan tersebut, keberhasilan pelatihan berisiko dipersepsikan sebagai keberhasilan menyediakan lapangan kerja.

Pernyataan Airlangga mengenai angka 40 persen juga layak diuji lebih jauh. Apakah angka itu merupakan hasil evaluasi peserta yang telah menyelesaikan program, proyeksi pemerintah, atau asumsi mengenai kemampuan perusahaan menyerap peserta? Jawaban atas pertanyaan tersebut menentukan apakah publik sedang melihat capaian yang telah terbukti atau target yang masih harus diperjuangkan.

Persoalannya bukan apakah peserta magang boleh dihitung bekerja menurut metodologi statistik, melainkan bagaimana angka tersebut dikomunikasikan dan digunakan untuk mengevaluasi kebijakan. Pemerintah berhak mengembangkan program pemagangan, tetapi publik juga berhak mengetahui berapa peserta yang benar-benar memperoleh pekerjaan layak setelah program selesai. Sebab, mengubah status seseorang dalam tabel statistik jauh lebih mudah daripada memastikan ia memiliki pekerjaan yang memberikan kepastian penghasilan dan masa depan.(*)

Komentar (0)