Kpolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya unsur kelalaian kerja dalam peristiwa longsor yang menewaskan empat pegawai konstruksi di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah di Sumedang, Jumat, mengatakan bahwa proses penyelidikan difokuskan pada pendalaman kronologi kejadian serta keterkaitan aktivitas pekerjaan di lokasi sebelum terjadinya longsor.
“Satreskrim Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dalam kejadian ini terdapat unsur kelalaian kerja atau faktor lain. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan secara mendalam,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
Ia menambahkan bahwa sembilan saksi tersebut terdiri dari seorang mandor, pegawai yang selamat serta pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Sejauh ini, kami telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari mandor, pekerja yang selamat, serta pihak yang memiliki proyek tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi sementara, lokasi terjadinya longsor tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas lapangan sepakbola mini (mini soccer).
Terkait kemungkinan penerapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban lainnya, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh.
“Untuk sanksi atau hukuman, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Hasil dan tindak lanjut dari proses tersebut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” kata Tanwin.
Pihaknya juga menegaskan akan menuntaskan penyelidikan kasus longsor tersebut secara menyeluruh guna memastikan penyebab kejadian serta pihak yang harus bertanggung jawab.
Sumber: delik.tv
![]()
Be the first to comment