Minggu, 08 November 2026
Breaking News
Hukum

Lebih dari 6.000 Nomor Disebut Masuk Daftar Sadap, Empat Polisi Jadi Tersangka

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Lebih dari 6.000 Nomor Disebut Masuk Daftar Sadap, Empat Polisi Jadi Tersangka
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Dugaan penyadapan ilegal yang ditangani Bareskrim Polri semakin menjadi sorotan. Lebih dari 6.000 nomor telepon disebut masuk dalam daftar sasaran penyadapan, yang dikabarkan mencakup aktivis, akademisi, politisi hingga jurnalis.

Informasi mengenai 6.000 nomor daftar sadap tersebut mencuat melalui pemberitaan yang mengutip sumber eksklusif. Dokumen yang diklaim pernah dilihat sumber tersebut disebut memuat ribuan nomor telepon dari berbagai kalangan.

Namun, jumlah tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Bareskrim Polri.

Empat Personel Polri Jadi Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, jumlah tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal bertambah menjadi empat orang.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (AS), Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH), dan Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Slamet Uliandi sebagai tersangka tambahan pada Kamis (5/11/2026).

Penyidik menduga perkara ini berkaitan dengan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, aktivis, organisasi masyarakat hingga kalangan pengusaha.

Tiga Tersangka Ditahan

Dari empat tersangka tersebut, tiga orang telah ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. Mereka adalah Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso.

Sementara Slamet Uliandi belum ditahan karena kondisi kesehatan setelah mengalami stroke.

Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data hasil penyadapan dari sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, klaim mengenai lebih dari 6.000 nomor telepon dalam daftar sasaran penyadapan masih menunggu verifikasi dan penjelasan resmi kepolisian. (*)

Komentar (0)