Lapas Cibinong: Ombudsman Temukan Fasilitas "Standar Apartemen", Ditjenpas Sebut Rumah Dinas
Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI
BOGOR, BERITANOW.COM — Sidak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong berbuntut polemik. Tim menemukan lebih dari sepuluh kamar dengan fasilitas lengkap yang disebut "berstandar apartemen". Ditjenpas menegaskan area itu adalah rumah dinas jabatan, sementara DPR berencana memanggil Menteri Imipas.
Apa yang Ditemukan Ombudsman
Ombudsman RI melakukan sidak kedua ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Pada sidak pertama Juli lalu, tim tidak diizinkan masuk. Kali ini pun mereka sempat dihadang petugas lapas. Meski membawa surat resmi dan sudah memperkenalkan diri, tim Ombudsman dihalangi. Terjadi dorong-dorongan, dan kaki seorang staf Ombudsman terjepit.
Setelah berhasil masuk, tim menemukan belasan kamar di area belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan. Kamar-kamar itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan alat masak.
"Bagus, sangat bagus. Standar apartemen. Walau kecil, fasilitas lengkap. Alat rumah tangga ada semua," kata anggota Ombudsman, Fikri Yasin, di lokasi, seperti dikutip ANTARA News.
Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area tersebut. Identitas dan status mereka belum dikonfirmasi. Selain itu, petugas menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas dan sejumlah botol di tempat sampah lapas.
Versi Ditjenpas: Rumah Dinas Jabatan
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, membantah fasilitas itu diperuntukkan bagi warga binaan tertentu. Ia menyebut area yang diperiksa Ombudsman adalah kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan dengan surat keputusan resmi.
"Jika di sana ada hal yang tidak semestinya, kami sedang mendalami. Komitmen pimpinan, kami akan periksa dan tindak lanjuti secara proporsional," kata Yudi, seperti dikutip detikNews.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan, area itu juga mencakup tempat singgah bagi warga binaan yang menjalani program asimilasi menjelang bebas. Menurutnya, mereka beristirahat di sana setelah bekerja. Saat ditanya soal fasilitas yang lengkap, Mashudi balik bertanya: "Kalau disebut apartemen, apartemen itu seperti apa? Apartemen kan harus tinggi?"
DPR: Ombudsman Diminta Lapor Presiden
Komisi XIII DPR yang membidangi Imipas menyatakan akan memanggil Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjenpas Mashudi, dan Kalapas Cibinong. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyebut temuan ini menunjukkan persoalan sistemik.
"Ada fasilitas mewah karena ada permintaan dan penawaran. Warga binaan yang merasa elite secara ekonomi menjadi permintaan. Mungkin karena layanan dan fasilitas lapas tidak manusiawi, lalu bertemu penawaran, jadilah seperti ini," ujar Willy, seperti dikutip ANTARA News.
Sementara Komisi II DPR yang bermitra dengan Ombudsman meminta lembaga itu melaporkan hasil temuan langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menilai jalur pelaporan itu penting karena Ombudsman berada di bawah Presiden.
"Yang pertama harus dilakukan Ombudsman adalah melapor ke Presiden. Karena Ombudsman itu di bawah Presiden," kata Dede. Ia juga menyoroti sikap petugas lapas yang menghalangi tim Ombudsman. "Ada penghadangan, tidak boleh masuk, akhirnya jadi kecurigaan," ujarnya.
Menko Kumham Imipas Buka Pintu untuk Media
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memilih langkah berbeda. Ia mempersilakan media mengecek langsung ke Lapas Cibinong untuk memverifikasi temuan Ombudsman.
"Kami memutuskan hari ini media bisa langsung ke sana untuk melihat seperti apa temuan Ombudsman. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen," kata Yusril, seperti dikutip ANTARA News.
Ia juga berpesan agar semua pihak tidak menyebarkan informasi keliru. "Jangan ada dusta, tapi jangan juga ada fitnah," ujarnya.
Yang Masih Jadi Pertanyaan
Inti polemiknya: apakah fasilitas itu benar-benar rumah dinas jabatan dan tempat singgah asimilasi, atau kamar khusus yang diberikan kepada warga binaan tertentu dengan imbalan?
Ombudsman belum mengonfirmasi identitas penghuni. Ditjenpas mengakui temuan botol di tempat sampah masih perlu diverifikasi. DPR meminta Kementerian Imipas segera memberi penjelasan kepada Ombudsman, bukan membiarkan publik menduga-duga.
Yudi Suseno menyatakan, soal dugaan kamar disewakan kepada warga binaan akan dipastikan setelah tim internal menyelesaikan pemeriksaan. Sikap Presiden dan hasil pemanggilan Komisi XIII akan menentukan arah kasus ini.(*)